Gridhot.ID - Panglima TNI Yudo Margono mengatakan 4 pekerja proyek tower Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, bukan korban penyanderaan KKB Papua.
Yudo menuturkan bahwa keempat pekerja tower BTS itu bukan disandera KKB Papua, melainkan ditahan masyarakat karena kasus utang piutang.
Adapun identitas keempat pekerja tower BTS itu adalah Asmar sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera, Peas Kulka sebagai staf distrik, Senus Lepitalem merupakan pemuda dari Distrik Borme dan Fery sebagai staf PT Inti Bangun Sejahtera.
"Bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu. Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS," kata Yudo saat ditemui Kompas.com usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
Yudo menjelaskan bahwa masyarakat menuntut supaya dibayar dulu soal utang mereka.
"Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas," tutur Yudo.
"Nah, ini bukan KKB. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa," lanjutnya.
Yudo memastikan bahwa 4 pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
"Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk," kata Yudo.
Yudo pun meminta semua pihak tak langsung menghubungkan setiap peristiwa sebagai aksi KKB Papua.
Dikabarkan sebelumnya, KKB Papua menyandera 4 pekerja tower BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika 6 pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.
Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang 5 orang yang mengaku sebagai anggota KKB Papua.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring yang mengalami luka dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.
"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Benny.
Sayangnya empat pekerja lainnya dilaporkan disandera KKB Papua.
KKB Papua meminta uang tebusan agar 4 sandera pekerja tower BTS dibebaskan.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Namun setelah diselidiki, kabar penyanderaan oleh KKB Papua itu ternyata salah.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa keempat pekerja BTS telah kembali bersama masyarakat Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.
"Korban sudah bersama masyarakat. Tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok tersebut," kata Fakhiri dalam keterangan resminya pada Minggu (14/5/2023).
Kembalinya para korban ke tengah masyarakat itu disebut Fakhiri tak lepas dari peran pendeta dan tokoh masyarakat Distrik Okbab.
Para korban pun sudah mendapatkan penanganan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Atas pendekatan tokoh masyarakat dan pendeta akhirnya diserahkan kepada mereka dan dibawa ke Puskesmas," ujarnya.
Fakhiri pun mengaku tengah berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku melalui Kepala Distrik Okbab.
Komunikasi itu nantinya akan berguna untuk memperoleh informasi sebagai bahan pertimbangan metode evakuasi para korban dari Distrik Okbab.
"Informasi itu akan menjadi bahan bagi aparat keamanan untuk bagaimana mengambil langkah-langkah penyelamatan terhadap tiga korban, termasuk masyarakat orang asli papua yang menghindar dari kejadian kekerasan itu," katanya.
(*)