Find Us On Social Media :

Putri Balqis Boleh Pulang Usai Ditahan Pasca Remas Alat Vital Suami, Bani Idham Disebut Punya Penyakit Bawaan Ini: Kalau Stres Suka Bengkak

Nyawanya Nyaris Melayang, Ibu Muda Korban KDRT Ini Malah Dijadikan Tersangka, Ini Alasan Polisi Tahan sang Korban!

"Bisa pulang karna penangguhan ya. Statusnya masih tersangka," tambahnya.

Mengutip tribunnewsbogor.com, sementara itu ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar mengungkapkan bahwa dirinya merasa janggal karena KDRT ini dilakukan saat sang suami sedang stres.

Menurutnya, KDRT yang terjadi di rumah tangga anaknya ini bukan kali pertama terjadi.

Iapun menduga bahwa terjadinya KDRT ini saat penyakit bawaan suami anaknya ini sedang kambuh.

Bani Idham Fitrianto Bayuni ternyata memiliki penyakit kelamin, yang di mana bila dalam keadaan stres akan kambuh.

“Janggal, karena dia ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawan itu yang menjadi alasan ya kan, dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak,” bebernya.

Bahkan, menurutnya KDRT ini sudah terjadi sejak awal anaknya menikah.

“Sangat sering sampai saya enggak tahu sudah yang keberapa kalinya Semenjak mereka menikah anak saya langsung dibawa ke Palembang, berapa bulan atau beberapa tahun kemudian itu mulai terjadi (kekerasan) dan bukan yang ringan-ringan,” ujar Noviansyah di Polres Metro Depok, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, suami Putri Balqis juga sampai menjambak rambut anaknya hingga rontok.

“(luka) dari muka itu ya, mata kanan kiri biru, di pelipis ada memar-memar karena ada cerita anak saya tuh ditarik rambutnya sampai rontok kelihatan agak botak sedikit. Di dengkulnya, di kaki, ada memar-memar yang saya lihat,” sambungnya lagi.

Lalu, setelah kejadian itu pihak Putri Balqis pun langsung melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Lesti Kejora Langsung Sabet 4 Penghargaan Usai Tampil Perdana di TV, Istri Rizky Billar Terharu Sampai Menangis

Tetapi, anaknya malah berbalik menjadi tersangka.

“Pemanggilan kedua itu langsung anak saya yang dipanggil sebagai tersangka masuk ditahan, disuruh tanda tangani surat apa namanya saya lupa. Kami diminta mengajukan permohonan penangguhan, tapi kami datang ke polres itu jam 14.00 WIB siang, harusnya memang di jadwal panggilan itu jam 10.00 WIB,” tutur Noviansyah.

Bahkan, ia juga menolak untuk restorative justice dalam kasus ini.

“Itu ada rencana RJ perdamaian dari pihak sana. Pihak pengacara menyampaikan ke kami, karena saya pikir kejadian ini selalu berulang-ulang saya tolak. Begitu saya tolak, saya tanya ke pengacara saya, gimana kita harus perlu hadir? gak perlu hadir gak apa, yaudah kita tidak hadir dong. Karena tidak ada kesepakatan dari kita,” imbuhnya.

“Tapi berjalannya waktu ada kami berubah pikiran untuk perdamaian juga, RJ ya. Tapi dengan syarat gugatan cerai di PA Bekasi berjalan lancar. tapi kita belum sampaikan, karena kita tau betul karakter dari pihak sana ya,”timpal Noviansyah.

Selain itu, suami Putri Balqis yang meminta izin untuk menjalankan operasinya itu ternyata diketahui sedang liburan di Lombok.

Bukan hanya Bani Idham Fitrianto Bayuni, ia juga bersama keluarganya sedang liburan.

Momen liburannya itu direkam dan dibagikan ke grup keluarga.

“Dia minta izin untuk operasi tapi pada saat itu dia ada di Lombok. Saya ada buktinya, kan ada grup WA keluarga, videonya dibuka dan direkam Kembali pakai handphone, itu tanggalnya ada. Kelihatan dia liburan, orang tuanya juga ada,” tandasnya.(*)