Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Kabar Bahagia, Rekrutmen PPPK dan CPNS hingga 2030, KemenPAN-RB Beberkan Rencana Ini

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:00
Grid Networks Kemenpan RB sebut rencana kebijakan CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030.
Kolase TribunGayo.com/ YouTube DPR RI

Kemenpan RB sebut rencana kebijakan CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030.

GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Menurut rencana, penerimaan akan dimulai pada bulan Juni mendatang

Para peserta pun diharapkan segera menyiapkan dokumen persyaratan yang ditentukan saat pendaftaran nantu

Sementara itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.

Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.

Seperti dikutip dari Poskupang, adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.

Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.

Kemenpan-RB menyebutkan rencana kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 hingga 2030.

Rencana kebijakan ASN tersebut meliputi CPNS 2023 dan PPPK yang akan diterapkan untuk memenuhi kebutuhan ASN.

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni mengatakan mencoba membuat rencana kebijakan pemenuhan ASN dalam beberapa tahun kedepan mulai dari 2023 hingga 2030.

"Karena kita akan punya bonus demografi yang bisa dinikmati hingga 2030 dengan menetapkan beberapa daftar prioritas" Kata Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Cek Besaran Gaji yang Bakal Diterima PPPK Guru 2022 Beserta Tunjangan Setiap Bulannya

Seperti dikutip dari TribunGayo, adapun rencana kebijakan untuk pemenuhan ASN tersebut dibagi dalam tiga kelompok yaitu:

Positive Growth

Adapun kebijakan Positive Growth ini formasinya masih diprioritaskan dalam pemenuhan ASN.

Adapun sektor yang masuk dalam Positive Growth yaitu:

1. Sektor Pendidikan

Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.

Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kemendikbud Ristek dan Kemenag yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.

2. Sektor Kesehatan

Kebijakan pemenuhan ASN meliputi CPNS 2023 dan PPPK hingga 2030 memiliki potensi positive Growth.

Dimana proyeksi kebutuhan mengacu dari instansi pembina Kementerian Kesehatan yang mencangkup dari pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi yang masih boleh nambah ASN nya adalah pelayanan dasar kita pendidikan dan kesehatan" ungkap Alex yang dikutip TribunGayo.com dari YouTube DPR RI pada Rabu (26/5/2023).

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pengantar Kerja Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Zero Growth

Sementara untuk Zero Growth terdapat formasi jabatan yang dibatasi yaitu tenaga teknis fungsional.

"Untuk tenaga teknis fungsional lainnya kita coba batasi agar terjadi zero growth, secara umum mungkin ada JF Teknis yang boleh tumbuh dan ada yang harus enggak," kata Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB.

Dimana proyeksi kebutuhan sesuai bidang prioritas nasional dan potensi kewilayahan.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan pengangguran yang terselubung dalam ASN nantinya.

Negatif Growth

Untuk Negatif Growth Kemenpan-RB memberlakukan pada Jabatan Formasi Tenaga Teknis Pelaksana.

"Untuk tenaga pelaksana kami telah tetapkan kebijakan negatif growth sejak dua tahun ini," kata Alex.

Ia juga menambahkan pemerintah tidak lagi merekrut pelaksana, karena formasi ini pelan-pelan akan terderupsi oleh teknologi.

Untuk itu Tenaga Teknis pelaksanaan rencana kebijakan pemenuhan ASN nya negatif growth 30 persen dalam 5 tahun kedepan.

Ini adalah kebijakan umum rekrutmen ASN yang disiapkan oleh kemenpan-RB untuk kedepanya.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Apoteker Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sementara itu dalam RPJMN 2020-2024 terdapat beberapa prioritas yang bersifat positif growth, diantaranya:

Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan dan Sektor Penegakan Hukum yang merupakan pelayanan dasar yang harus dipenuhi formasinya sesuai dengan kebutuhan.

Jadi daftar jabatan formasi yang akan diprioritaskan pada CPNS 2023 dan PPPK yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Dimana kedua jabatan formasi tersebut bersifat positif growth dalam pemenuhan ASN beberapa tahun mendatang.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber poskupang, Tribungayo.com