Find Us On Social Media :

Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp10 Miliar, Virgoun Respons dengan Santai, Kuasa Hukum: yang Penting Kita Baca

Virgoun respons soal nafkah Rp10 miliar yang dituntut Inara Rusli.

GridHot.ID - Inara Rusli diketahui menuntut nafkah Rp10 miliar kepada Virgoun.

Nafkah tersebut bukan nafkah anak, melainkan nafkah mut'ah atau mutah.

Nafkah mutah sendiri merupakan pemberian berupa uang atau benda dari suami kepada istri yang ditalak.

"Rp10 miliar itu jumlah mut’ah yang diminta. Untuk anak-anak itu jumlahnya Rp50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," jelas kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

"Jadi yang benar (Rp10 miliar) bukan nafkah (anak), tapi mut’ah," imbuhnya.

Terkait tuntutan Inara Rusli soal nafkah Rp10 miliar, pihak Virgoun pun memberikan responsnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadi Sukrisno, Virgoun mengaku biasa saja saat mendengar Inara Rusli meminta uang nafkah senilai Rp 10 Miliar.

Jadi dalam gugatan ini sah-sah saja untuk memasukkan gugatan perceraian, terus nafkah iddah, hak anak, mut’ah segala macam, itu boleh-boleh aja," sebut Sukrisno, dilansir dari Tribun Jambi.

"Semua itu kan nanti akan dibuktikan di Pengadilan, apakah mendukung atau tidak, kita liat aja nanti di persidangan," kata Sukrisno.

Sukrisno mengatakan Virgoun menikmati tuntutan yang diajukan istrinya itu.

"Dia nikmati aja, dalam arti kata semua gugatan itu kan dari pihak sana," kata Sukrisno.

Baca Juga: Virgoun Jauh-jauh, Ada Ratusan Pria yang Sudah Antre Ingin Taaruf dengan Inara Rusli: Aku Minta Dibimbing

"Kita menikmati aja, yang penting kita baca, jadi nanti kalau ada saatnya nanti kita jawab," jelas Sukrisno.

Sementera itu, soal perceraian, Sukrisno mengaku tak bisa membocorkannya.

Itu karena sidang perceraian akan digelar tertutup.

"Jadi kita nggak bisa mengungkap masalah perkawinan di sini," kata Sukrisno.

Sukrisno menyebut pihaknya lebih memilih diam atas segala keramaian yang ada di media sosial.

"Jadi kita apapun yang disangkakan itu, lebih baik diam," katanya.

"Jadi kita nggak mau di medsos menuduh, atau menjelekkan seseorang, kita nggak mau menyerang balik seseorang," sebutnya.

 Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).

Gugatan tersebut merupakan gugatan balik lantaran sebelumnya Virgoun lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak terhadap Inara. Namun, permohonan tersebut dicabut karena ingin menambahkan poin hak asuh anak.

Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah yang disesuaikan dengan Kompilasi Hukum Islam.

Tuntutan tersebut, di antaranya adalah gugat cerai, provisi yang meliputi permintaan nafkah selama proses perceraian, pemeliharaan dan pendidikan ketiga anak, dan pemeliharaan rumah.

Kemudian, Inara juga menuntut hak asuh anak, harta gono-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah idah, dan nafkah mutah.

Baca Juga: Gandeng Inara Rusli Jadi Brand Ambassador, Richard Lee Tak Ambil Pusing Dapat Tudingan Miring, Sang Dokter Buka-bukaan soal Omzet

(*)