GridHot.ID - Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 sudah di depan mata.
Dilansir dari Kompas.com, pihak Kemenpan RB menjelaskan bahwa rekrutmen ASN 2023 akan dibuka lebih cepat dibanding sebelumnya.
Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, Alex Denni, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan rekrutmen ASN 2023 paling lambat akhir Juni.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex pada Kamis (6/4/2023).
Sementara itu, rincian kebutuhan ASN yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara nasional pada 2023 beredar di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya disebarkan akun ini di grup Facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada 29 Mei 2023.
"Kebutuhan ASN 2023," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.
Turut dibagikan flyer informasi kebutuhan ASN nasional pada 2023.
Dalam flyer tersebut, tertulis kebutuhan pusat totalnya 46.666, meliputi:
- CPNS dosen: 15.858
- CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595
- PPPK dosen: 6.742
- PPPK tenaga guru: 12.000
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719
- PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205
- PPPK guru: 580.202
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542
- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629
Tertulis total kebutuhan ASN nasional 2023 berjumlah 1.030.751.
Lantas, benarkah informasi kebutuhan ASN nasional 2023 tersebut?
Penjelasan Kemenpan RB
Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.
Aba membenarkan bahwa flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.
"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.
Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.
"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.
Baca Juga: Daftar 45 Instansi Daerah yang Belum Mengusulkan Formasi PPPK dan CPNS 2023
(*)