GridHot.ID - Kemendikbudristek diketahui meminta waktu perpanjangan lagi untuk pengusulan formasi CPNS 2023.
Tercatat usulan PPPK guru 2023 yang masuk hingga 7 Mei hanya 278.102 atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174.
Sayangnya perpanjangan waktu pengisian e-formasi dari 30 April menjadi 7 Mei tidak dimanfaatkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat maupun daerah.
Dikutip dari TribunPriangan, Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan, sebanyak 51 instansi tidak mengusulkan formasi ASN baik CPNS maupun PPPK 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) juga sebutkan daftar instansi pusat yang belum usulkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Terdapat 6 instansi pusat yang belum mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni Rabu (24/5/2023) Pada rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) yang dikutip TribunGayo.com melalaui kanal YouTube DPR RI Senin (29/5/2023).
Hal ini menyebabkan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari pemerintah daerah belum memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Dimana per 10 Mei 2023 usulan kebutuhan ASN PPPK dan CPNS 2023 instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
Kemenpan-RB telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat hingga daerah.
Penetapan kebutuhan ASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dirincikan dari beberapa formasi jabatan.
Baca Juga: Sudah Bisa Isi DRH PPPK Teknis 2022, Berikut Tata Cara Pengisiannya untuk Pemberkasan