Adapun Formasi jabatan yang dirincikan dalam kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Tenaga Guru, Dosen, Tenaga kesehatan dan Tenaga Teknis lainnya.
Dimana total kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK tersebut mencapai 1.030.751 lowongan.
Dengan tersedianya 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.
Hal ini penting untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK nantinya berdasarkan usulan kebutuhan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Untuk pemerintah pusat sendiri terdapat 6 instansi yang belum mengusulkan formasi ASN diantaranya:
1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi2. Badan Standardisasi Nasional3. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan6. Ombudsman Republik Indonesia
Sementara pemerintah daerah memiliki kesempatan dapat mengusulkan kebutuhan formasi PPPK 2023 lebih banyak.
Pasalnya usulan kebutuhan dari pemda sepanjang tahun hingga tahun ini tidak pernah mencapai 50 persen.
Maka dari itu Pemda perlu memaksimalkan usulan kebutuhan PPPK pada tahun 2023.
Berikut Daftar daerah yang belum mengusulkan formasi ASN PPPK dan CPNS 2023 salah satunya daera di Provinsi Aceh.
Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut 45 instansi daerah di Indonesia yang tidak mengusulkan formasi ASN, Diantaranya: