Find Us On Social Media :

Nadiem Makarim Usulkan Marketplace Guru untuk Rekrut Tenaga Pendidik, Berikut Sederet Manfaatnya

Mendikbud akan Terapkan Program Baru Marketplace Guru untuk Perekrutan PPPK Guru, Ini Manfaatnya

GridHot.ID - Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim baru-baru ini menjadi sorotan.

Nadiem Makarim diketahui telah memaparkan gagasannya terkait pembuatan Marketplace guru.

Dikutip dari Tribunnews, gagasan Nadiem terkait Marketplace guru ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (24/5/2023).

Lalu apa itu Marketplace guru?

Marketplace guru adalah tempat database untuk para guru yang dengan kualifikasi tertentu.

Nantinya, pangkalan data tersebut dapat diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia.

Sehingga pola perekrutan yang semula terpusat akan berubah.

Menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

Konsep ini juga memungkinkan sekolah-sekolah di Indonesia dapat merekrut guru kapan saja, sesuai formasi.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

Melansir Kontan, tidak semua tenaga pendidik dapat terdaftar dalam marketplace guru.

 Baca Juga: Rekrutmen ASN Paling Lambat Akhir Juni, Ini Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Kuota Lebih dari 1 Juta Formasi

Syarat guru yang bisa terdaftar di marketplace guru adalah sebagai berikut:

1. Guru lulus PPPK

Guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan langsung dimasukkan ke ruang penyimpanan data marketplace guru.

Di sisi lain, pelaksanaan seleksi PPPK guru juga akan ditingkatkan frekuensinya menjadi lebih dari sekali dalam setahun.

2. Guru lulus PPG Prajabatan

Guru-guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan turut dimasukkan ke dalam marketplace.

PPG Prajabatan sendiri merupakan program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Baik guru lulus PPPK maupun PPG prajabatan, berhak mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Adapun jika seorang calon guru sudah direkrut sekolah, maka otomatis dianggap sebagai ASN atau PPPK.

Untuk perekrutan oleh sekolah, hanya dapat dilakukan melalui marketplace guru.

Ketentuan ini bertujuan guna memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Asisten Teknisi Siaran Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini ada di pemerintah daerah pun akan dialihkan ke sekolah.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi," jelas Nadiem.

"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," sambungnya.

Di sisi lain, melalui marketplace guru, calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa harus menunggu proses perekrutan secara terpusat.

Dikutip dari TribunJateng, pemerintah juga akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah-sekolah dengan peminat kurang.

Kepastian tersebut sesuai dengan konsep penempatan guru pada formasi kurang peminat, yakni berupa pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

"Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas," terang Nadiem.

Nadiem mengatakan, marketplace guru dan dua pilar solusi lain diharapkan menjadi jalan keluar permanen dalam memenuhi formasi guru di Indonesia.

 

(*)