GridHot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dikabarkan akan segera dibuka.
Pasalnya proses tahapan persiapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK saat ini sedang berlangsung.
Dikutip dari TribunGayo, sementara untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK sendiri belum dapat dipastikan akan dibuka bulan Juni ini.
Informasi kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK 2023 saat ini beredar di media sosial dan disebutkan jumlah total kebutuhan ASN nasional 2023 sebanyak 1.030.751.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sendiri saat ini masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk.
Dikutip dari Kompas.com, beredarnya rincian kebutuhan ASN 2023 di media sosial itu meliputi CPNS dan PPPK secara nasional untuk kebutuhan pada 2023.
Informasi mengenai kebutuhan CPNS dan PPPK itu, salah satunya beredar melalui akun di grup Facebook CPNS PPPK Kemenkumham 2023 pada 29 Mei 2023.
"Kebutuhan ASN 2023," demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.
Tak hanya itu, ikut juga ada flyer informasi kebutuhan ASN nasional pada 2023.
Informasi kebutuhan ASN 2023 dalam flyer itu, tertulis kebutuhan pusat totalnya 46.666, meliputi:
· CPNS dosen: 15.858.
Baca Juga: Sama Seperti PNS? Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima oleh PPPK 2022 Berdasarkan Golongannya
· CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595.
· PPPK dosen: 6.742.
· PPPK tenaga guru: 12.000.
· PPPK tenaga kesehatan: 12.719.
· PPPK tenaga teknis lainnya: 15.205.
Kemudian, kebutuhan ASN daerah totalnya 943.373, meliputi:
· PPPK guru: 580.202.
· PPPK tenaga kesehatan: 327.542.
· PPPK tenaga teknis lainnya: 35.629.
Sedangkan jumlah alokasi PNS untuk lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.
Tertulis total kebutuhan ASN nasional 2023 berjumlah 1.030.751.
Dilansir dari Posbelitung, menanggapi kebenaran informasi kebutuhan ASN nasional 2023 ini, Kompas.com menghubungi Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja.
Aba membenarkan flyer yang beredar di media sosial itu merupakan rincian kebutuhan ASN secara nasional pada 2023.
"Iya, itu sesuai penetapan Menteri PANRB, namun nanti akan kita lihat lagi dari usulan KLD (kementerian, lembaga, dan daerah)," ujar Aba, saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, batas waktu pengusulan telah ditutup pada 7 Mei 2023. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap usulan yang masuk. Sehingga, jumlah kebutuhan bisa bertambah atau justru berkurang.
"(Jumlah kebutuhan bisa bertambah atau berkurang) iya," terang Aba.
(*)