Find Us On Social Media :

Imigrasi Datangi Rumah Siti Aisah Bawa Kabar Bahagia, Deportasi Xiao Huang Tak Bakal Langsung Dilakukan Karena Satu Hal, Begini Nasibnya

Siti mantan TKW Taiwan pilu akan berpisah dengan Sha Wang yang dalam waktu dekat dideportasi dari Indonesia.

Dari data-data Imigrasi, Sha Wang rupanya sudah overstay 3 tahun 10 bulan.

Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan men deportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.

Namun, dalam kasus Sha Wang, pihak Imigrasi akan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Dengan begitu, Sha Wang tidak bisa asal di deportasi mengingat kondisi kesehatan dan mental yang dialami anak disabilitas atau down syndrom itu.

"Kita sudah datangi ke rumah Siti Aisah, kita pahami kondisinya seperti apa. Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan, dan memang WNA itu juga sedang sakit dan membahayakan negara," kata Barlian.

"Karena sisi kemanusiaan kami tidak asal langsung men deportasi," katanya.

Terkait nasib Sha Wang, Imigrasi Karawang pun sudah menjalin komunikasi dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO).

Pihak TETO juga telah berkomunikasi dengan Siti Aisah melalui panggilan video call.

Hasilnya, TETO akan segera mendatangi kediaman Siti Aisah serta melakukan upaya pencarian keluarga Sha Wang yang berada di Taiwan.

"Melalui langkah koordinasi yang telah terbangun, diharapkan dapat ditemui solusi dari persoalan ini, tentunya dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," kata Barlian.

Bebas denda overstay

Baca Juga: Sha Wang Pilu Nyaris Disuntik Mati Ibu Kandungnya Saat Kecil, Siti Aisah Tahan Tangis Bongkar Cerita Mantan Majikan: Bos Sendiri yang Bicara

Ada kabar baik lainnya yang datang ke Siti TKI dan Sha Wang selain dari TETO.

Sha Wang yang mengalami overstay di Indonesia, tidak akan dikenakan denda.

Disampaikan oleh Imigrasi Karawang, Sha Wang sudah overstay selama 3 tahun 10 bulan di Indonesia.

Sha Wang datang ke Indonesia pada 06 Juni 2019 dengan menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Selama datang ke Indonesia, Sha Wang tidak pernah melakukan izin perpanjangan.

Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, Imigrasi akan men deportasi dan memasukannya ke dalam daftar cekal.

Pihak Imigrasi telah mengetahui mengenai perjalanan kisah hidup Siti dan Sha Wang dari Siti dan pemberitaan.

Dalam kasus ini, Sha Wang tak dikenakan denda meski telah overstay.(*)