Find Us On Social Media :

Bak Langit dan Bumi Meski Satu Penjara, Mario Dandy Disebut Sudah Didekati Para Tahanan, Shane Lukas Minta Keamanan Lebih Takut Hal Ini Terjadi

Mario Dandy menjalani sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Gridhot.ID - Mario Dandy Satriyo dilaporkan masih satu kamar atau sel tahanan dengan temannya Shane Lukas.

Padahal dikutip Gridhot dari Kompas.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan padahal sudah mengabulkan permintaan pihak Shane Lukas agar mendapatkan kamar tahanan terpisah dari Mario Dandy.

"Kemarin pihak keluarga jenguk Shane di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Namun, Shane ternyata masih satu sel dengan Mario," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/6/2023).

Kendati demikian, Happy mengaku pihaknya telah menerima surat resmi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan soal pemindahan sel tahanan.

Hanya saja, ia belum mendapatkan informasi pasti kapan pemisahan sel antara Shane dan Mario terlaksana.

"Kami sudah dapat suratnya dari Ketua Majelis, sudah keluar. Makanya kami sedang follow up supaya bisa disegerakan pemindahan sel," tutur dia.

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing, mengungkap alasan meminta kliennya ditempatkan di sel terpisah dari Mario Dandy Satriyo.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Ia mengatakan, pemisahan sel dengan Mario Dandy adalah untuk mengantisipasi tekanan psikologis dan sosiologis.

Menurutnya, saat ini Shane menempati sel yang berisi 10 tahanan termasuk Mario Dandy.

"Di sana itu dia belum bisa memfilter. Sedangkan di sana, di tahanan itu ada 10 orang, dan si Mario itu memang dia itu juga punya pengaruh dan dia banyak yang mendekati dia," kata Happy saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Secara sosiologis, Happy mengibaratkan Mario dan Shane bagaikan langit dan bumi.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Meninggal Mendadak di Usia 23 Tahun, Aktor Tampan Ini Disebut Dokter Meregang Nyawa Karena Hal Tak Terduga, Apa?

"Secara sosiologis juga bagai langit dan bumi antara dia dan Mario. Jadi jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan mempengaruhi persidangan ini," ujar dia.

"Jadi si Shane itu benar-benar pure, jangan dipengaruhi siapa pun. Makanya kami mohonkan ke pengadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Happy meminta telah majelis hakim untuk memisahkan penahanan kliennya dengan Mario Dandy Satriyo.

Hal itu disampaikan Happy dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo.

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," kata Happy di ruang sidang.

Happy khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," papar Happy.

Mendengar permintaan dari kuasa hukum Shane, majelis hakim pun menanyakan hal tersebut kepada terdakwa yang duduk di kursi pesakitan.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.

Baca Juga: 5 Tanggal Lahir Paling Sabar dan Tahan Banting, Pantas Punya Rezeki Bagus

JPU bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," kata hakim.

(*)