Find Us On Social Media :

Rihana Rihani Disebut Ancam Korbannya, Kembar Penipu iPhone Diisukan Punya Backing Polisi Berpangkat Ini, Polda Metro Jaya Buka Suara

Rihana dan Rihani kembar penipu iPhone

"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Hengki menambahkan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu keduanya.

Saat ini tim di lapangan untuk menangkap Rihana dan Rihani.

"Kita sedang petakan penyidikannya. Kita buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan," jelasnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Hengki Haryadi.

Namun, Hengki tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.

Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.

Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.

Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.

"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.(*)