Find Us On Social Media :

4 Bocah SD-SMP Ikat dan Pukul ODGJ Pakai Kayu dan Batu Sampai Tewas Mengenaskan, Muka Korban Dibakar Saat Disiksa

Ilustrasi jenazah

Di lokasi dekat pantai inilah, korban dianiaya berulang kali hingga meninggal dunia.

Dalam melakukan aksi tersebut, keempat pelaku berbagi peran dari mulai perencanaan hingga eksekusi pembunuhan.

"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ungkap Wiwin.

Sementara AD berperan memukul korban menggunakan kayu dan batu dan membakar muka dan tangan korban.

Kemudian MI berperan memukul korban sebanyak dua kali menggunakan kayu, mengucurkan bensin dan mengikat korban di pohon dekat pantai.

Sedangkan HB ikut menganiaya korban.

Motif para pelaku melakukan aksi tersebut, kata Wiwin, lantaran kesal karena korban adalah ODGJ.

Selain itu, korban juga pernah melempar batu ke MA mengenai punggung dan sepeda motornya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar.

"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," kata Andi.

Andi mengatakan, keempat pelaku tersebut saat ini sudah berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Musisi Legendaris Ini Meninggal Dunia, Sempat Alami Anfal Sebelum Hembuskan Napas Terakhir

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kaos lengan pendek warna hitam, satu celana pendek warna hitam satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, satu batu, satu sepeda motor dan tiga utas tali.

Karena perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

(*)