Panji Gumilang Jadi Kontroversi Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Berikut Rekam Jejak Sang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Minggu, 18 Juni 2023 | 18:25
Tangkapan Layar/YouTube/Al-Zaytun Official

Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu.

GridHot.ID - Sosok Panji Gumilang mendadak menyita perhatian publik Tanah Air.

Panji Gumilang menjadi sorotan karena berbagai kontroversi yang dilakukannya

Dilansir dari TribunnewsWiki, ia merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.

Inilah rekam jejak Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, yang belakangan menjadi sorotan.

Sosok Panji Gumilang viral setelah pernyataan kontroversialnya beredar luas di media sosial.

Atas pernyataan tersebut, Majelas Ulama Indonesia (MUI) pun meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.

Menurut MUI, Ponpes Al-Zaytun telah melakukan banyak penyimpangan.

"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

MUI Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut.

Berikut jejak pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Baca Juga: 'Ini Akan Membuka Gunung Es dari Begitu Banyak Penyimpangan', ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Pesawat Lion Air Rp 34 M Untuk Bikin Pesantren dan Koperasi Syariah

Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Baca Juga: Main Pukul Seenak Jidat, Pemain Sinetron Ini Dipolisikan Sang Istri Atas Dugaan Kasus KDRT: Masalah Sepele Sebenarnya...

Kata pengamat soal Panji Gumilang

Pakar Komunikasi Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Uwes Fatoni mengatakan, Panji Gumilang menjadi sorotan karena ajarannya berbeda dengan ajaran agama Islam yang utama.

"Sepertinya Syekh Panji Gumilang mengalami sindrom megalomania dengan merasa bahwa dirinya besar, sehingga memberikan gagasan-gagasan yang ingin menunjukkan bahwa pemikirannya hebat," kata Uwes, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (17/6/2023).

Apalagi sebagai pemimpin dan figur sentral ponpes, Uwes menjelaskan, syekh Panji Gumilang tak bisa dipertanyakan ulang atau dibantah oleh para santrinya.

Ketika gagasan-gagasan itu muncul di media sosial yang kemudian menciptakan keresahan bagi masyarakat, khususnya umat Islam di Indramayu, maka wajar jika masyarakat melakukan penolakan," ujar Uwes.

"Sebab, ketika isu tentang pesantren Al-Zaytun itu bukan sekadar masalah pesantrennya, tetapi juga menjadi masalah bagi umat Islam yang ada di lingkungan sekitarnya," sambungnya.

Dia menambahkan, masyarakat pun akan mempertanyakan para tokoh, baik yang ada di MUI atau ormas-ormas Islam, karena dinilai tak menanggapi gagasan yang menyimpang tersebut.

"Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin memuncak kekesalan dan penolakannya, serta gagasan-gagasan yang dianggap "nyeleneh" dari Syekh Panji Gumilang akan terus diproduksi dan reproduksi sehingga masalah ini tidak akan pernah selesai," ucap Uwes.

"Jadi perlu keterlibatan dari tokoh-tokoh Islam untuk melakukan klarifikasi kepada Syekh Panji Gumilang dengan gagasan-gagasan nyelenehnya dan memintanya untuk tidak lagi melakukan hal yang sama," imbuhnya.

Pemerintah harus turun tangan

Dilansir dari Surya.co.id, sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, pemerintah harus segera turun tangan agar tak ada konflik horizontal antara pendukung dan penolak Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Rizal Djibran Dilaporkan Istri Atas Dugaan KDRT dan Penyimpangan Seksual, Begini Cerita Pilu Sarah yang Selalu Dapat Perlakuan Kasar dari Suami

"Sebaiknya diadakan musyawarah dan pemerintah hadir bersama Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, serta tentunya Al-Zaytun," tutur Cecep.

"Diperlukan tim khusus investigasi guna menggali atau mengungkap dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat apakah benar atau tidak. Kita perlu tabayyun," lanjutnya.

Dia menekankan, pihak Al Zaytun juga harus membuka diri atas semua dugaan yang muncul akibat video-video yang beredar di media sosial.

"Pesantren bagaimana pun aset bangsa. Pengelola pesantren harus terbuka dan menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi di dalam pesantren, sebab, semua pihak harus tunduk pada hukum," paparnya.

"Al Zaytun terbuka saja. Apalagi, isu agama itu sangatlah sensitif sehingga sebaiknya segera pemerintah turun tangan, baik pemerintah daerah, dan pusat (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri), hingga ormas Islam duduk bareng mencari solusi terbaiknya. Kita tunggu saja langkah pemerintah," pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Surya.co.id, Tribunnewswiki