Find Us On Social Media :

2 Tahun Menikah, Wanita Ini Baru Tahu Suaminya Ternyata Saudara Laki-lakinya Sendiri, Fakta Terkuak Lewat Mulut Ibu Mertua

Ilustrasi pernikahan

Fahmi Ramli mengungkapkan bahwa jika pernikahan ibu mertua wanita itu sah, maka pernikahan dia dan suami adalah tidak sah.

Hal itu lantaran mereka dianggap sebagai saudara seayah.

"Hubungan mereka bisa dianggap sebagai saudara, tapi berbeda ibu. Haram menikahi saudara karena dia juga keturunan keturunan yang sama," ungkapnya.

"Pernikahan mereka harus di FARAQ kan. Artinya, perlu segera mengajukan permohonan pernikahan Faraq di Mahkamah Rendah Syariah dengan alasan perkawinan ilegal tersebut," lanjutnya.

Di akhir postingan, Fahmi memberikan pesan untuk tak menikah secara diam-diam karena akan merugikan cucu-cucu kelak.

"Jangan diam dan bersembunyi. Kalau sudah menikah diam-diam, ini adalah dampak terbesar. Kasihan cucu2 yg tak bersalah," ungkapnya.

"Itu sebabnya kita harus melawan dengan kuat terhadap pria-pria yang menginginkan poligami diam-diam di Thailand. Inilah akar dari banyak masalah rumah tangga," tandasnya.

(*)