Find Us On Social Media :

Ada 6 Tahapan, Begini Alur Seleksi CPNS 2023 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar

Begini Alur Seleksi CPNS 2023

Untuk alur seleksi administrasi ini dilakukan oleh panitia masing-masing instansi dengan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah Anda unggah sebelumnya.

Adapun alur seleksi administrasi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Alur seleksi CPNS yang keempat adalah Anda akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Agar bisa lulus dalam tahap ini, pastikan Anda sebelumnya sudah belajar latihan soal SKD, hal ini penting dilakukan sebagai persiapan.

Kemudian panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika Anda dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil SKD.

Dan Anda hrus menunggu panitia mengumumkan hasil sanggah.

Bila dinyatakan lulus, kamu bisa melanjutkan ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang.

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pengantar Kerja Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Setelah kamu berhasil lulus ujian SKD, selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB alurnya adalah sebagai berikut:

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Di mana pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Selanjutnya, untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu harus melakukan pemberkasan pengangkatan sebagai CPNS 2023.

(*)