Find Us On Social Media :

Kronologi Brutal Sosok Turah Saat Penggal Kepala Wanita di Klaten, Aksi Dimulai Saat Pemadaman Listrik

Sosok Turah pelaku pembunuhan dan mutilasi di Klaten.

Merasa tidak ditepati, akhirnya pelaku membunuh korban.

"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu tahun 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang).

Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka.

Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," kata Lanang di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).

Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, juga dilatarbelakangi dendam.

Pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.

Pelaku merasa sakit hati akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku membunuh korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.

Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.

Pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.

Baca Juga: Ada 6 Tahapan, Begini Alur Seleksi CPNS 2023 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar

Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur. Tidak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas. Pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golong untuk memotong leher korban.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

(*)