Gridhot.ID - Anastasia Pretya Amanda (19) terus berkelit untuk jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora (17) yang melibatkan mantan pacarnya, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Adapun Anastasia Pretya Amanda mestinya menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/6/2023), namun pihaknya tidak hadir.
Melansir dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terheran-heran dengan alasan absennya saksi Anastasia Pretya Amanda dalam persidangan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada jaksa perihal alasan tidak hadirnya Amanda dalam sidang.
Alimin bingung mengapa saksi mengajukan izin selama 1 bulan penuh dengan alasan sakit pinggang.
"Amanda ini sakit apa? Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, dan sariawan," gumam hakim sambil membaca surat keterangan dokter yang diberikan jaksa.
Setelah membaca surat itu, hakim lantas mempertanyakan keabsahan surat keterangan dokter.
Bila memang penyakit yang diderita tak perlu mendapat perawatan, Hakim Alimin meminta Amanda untuk hadir di dalam persidangan.
"Apakah surat keterangan ini benar atau tidak. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," tutur hakim kepada jaksa.
Setelah mendengar pernyataan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan dalam waktu dekat.
JPU akan mengirimkan dokter untuk mengecek kesehatan Amanda secara langsung.
"Izin Yang Mulia, untuk saksi Anastasia Pretya Amanda akan kami panggil lagi dan kami akan membawa dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa untuk mengecek kesehatan yang bersangkutan, apakah memang benar sakit atau tidak. Kalau memang sehat, kami akan bawa ke persidangan," ujar salah satu jaksa.
Diberitakan sebelumnya, Amanda disebut baru saja menjalani operasi batu ginjal di salah satu rumah sakit.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di PN Jakarta Selatan, Selasa.
"Amanda memang sakit selama sebulan, kemudian sempat keluar sebentar dan akhirnya masuk ke rumah sakit lagi," tutur Enita.
"Jadi emang ada operasi batu ginjal sebelumnya, tetapi ternyata masih belum sempurna, masih ada batunya, jadi operasi ulang," lanjut dia.
Dengan kondisi yang diderita, Enita akhirnya memberikan surat permohonan kepada JPU yang menyatakan kliennya absen di persidangan.
Ia juga meminta kepada JPU agar kesaksian Amanda diwakilkan melalui berkas acara pemeriksaan (BAP) yang pernah dibuat di Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, tante dari Amanda, Arinta, tak terima apabila JPU memanggil paksa sang keponakan untuk menjadi saksi di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Tidak serta-merta bisa jemput paksa. Semua harus dilakukan pemeriksaan kepada anaknya, bagaimana kondisi kesehatannya," ujar dia, Selasa (27/6/2023).
Arinta meminta jaksa untuk bersurat kepada pihak rumah sakit. Sebab, pihaknya tidak bisa membaca rekam medis perihal kesehatan Amanda.
"Ini kan berkas banyak sekali ya dan semua bahasa kedokteran. Nah, kami enggak bisa menjelaskan, yang bisa dokter," tutur dia.
Sebagai informasi, Amanda merupakan mantan pacar Mario Dandy, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Namanya dikait-kaitkan sebagai pembisik lantaran ia menyampaikan pada Mario Dandy bahwa AG mendapatkan perlakuan tak baik dari David Ozora.
Mario Dandy kemudian marah setelah mendengar kabar dari Amanda. Ia lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane Lukas memprovokasi Mario Dandy sehingga anak Rafael Alun itu menganiaya korban sampai koma.
Shane Lukas dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane Lukas juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Baca Juga: 9 Kamar Kontrakan Rafael Alun Masih Terisi, Begini Nasib Para Penyawa, KPK Singgung soal Hak
(*)