Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rumah Mewah Rafael Alun Disita, Ayah Mario Dandy Diduga Beli Aset Properti dari Grace Tahir Pakai Uang Haram, Begini Kata KPK

Candra Mega Sari - Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:42
Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK di Gedung KPK, Senin (3/4/2023).
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan KPK di Gedung KPK, Senin (3/4/2023).

Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjadi tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyitaan aset milik ayah Mario Dandy itu berkaitan dengan pengusutan dugaan TPPU Rafael Alun.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, Jumat (12/5/2023).

"Obyek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Ali, dikutip Kompas.com.

Namun, Ali belum menjelaskan secara rinci tentang nilai rumah yang disita dan belum menjelaskan apakah aset tersebut tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alaun.

KPK sebelumnya telah meminta keterangan dari Grace Tahir pada Kamis (11/5/2023).

Menurut Ali, ada dugaan bahwa Rafael Alun membeli aset properti berupa rumah dari Grace Tahir.

"Kalau itu hasil tindak pidana korupsi ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," lanjut Asep.

Sementara itu, Grace Tahir yang merupakan putri pendiri Mayapada Group, Dato Sri Tahir lebih banyak bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Ia hanya menggelengkan kepala ketika ditanya apakah menerima aliran dana dari Rafael Alun.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x