Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.
"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."
"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
(*)