Setelah beberapa saat ditangani dokter, Dede muntah darah dan meninggal dunia.
Dokter berusaha memberikan pertolongan dengan memompa bagian dadanya, namun tidak membuahkan hasil.
“Jasad almarhumah selanjutnya dibawa pulang untuk disemayamkan,” jelasnya.
Karena korban meninggal tidak wajar, dia menghubungi Kapolsek Asakota.
Selanjutnya, kasus itu diarahkan untuk dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Namun, pihak dokter rumah sakit belum bisa menyimpulkan dan menyarankan kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Karena ini luka dalam, jadi saran dokter harus diautopsi. Berbeda jika korban meninggal akibat luka luar itu bisa dilakukan visum,” katanya.
Pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah turun langsung menemui pihak keluarga korban.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan dibuktikan dengan tanda tangan surat penolakan.
“Saya ikut mendampingi penandatangan surat penolakan autopsi itu. Pihak keluarga merasa kasihan jika jasad almarhumah harus diautopsi,” ungkap Nahyar.
Jasad Dede dimakamkan Rabu tadi siang kemarin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jati Baru Bima.
Ratusan warga ikut mengantar di tempat peristirahatan terakhir almarhumah.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan kematian Dede Serlyn.
Sementara kronologi dan penyebab pasti kematian korban, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut.
Jufrin mengatakan, Selasa malam sejumlah personel dikerahkan untuk amankan situasi.
Baik saat jasad korban diperiksa di Rumah Sakit (RS), maupun ketika berada di rumah duka.
"Personel lakukan pengamanan di dua lokasi itu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," tandasnya.
Minuman teh memang bisa beresiko mengandung racun ketika ada dalam kondisi kedaluwarsa.(*)