Find Us On Social Media :

PPPK dan CPNS 2023 Berfokus pada Tenaga Guru, Kesehatan dan Teknis, Cek Disini Rinciannya

Ilustrasi seleksi CPNS 2023

GridHot.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) beberapa waktu lalu menyamapaikan informasi terkait Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jumlah sementara untuk formasi CPNS 2023 dan PPPK instansi pusat dan daerah total kebutuhan yaitu 1.030.751 orang.

Dikutip dari TribunBali, PPPK akan diisi oleh 80 persen dari jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK sementara itu.

Para fresh graduate juga nantinya akan mengisi 20 persen dari jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, jadwal rekrutmen CPNS 2023 ini akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditetapkan secara resmi.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Anas, dikutip dari Kompas.com.

Anas sudah melaporkan soal seleksi CPNS 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS tersebut.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Sanitarian Ahli Pertama, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya yakni CPNS untuk dosen sebanyak 15.858. Lalu CPNS untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dosen sebesar 6.742.

" PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259.

Sehingga totalnya 1.030.751. Lebih lanjut Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.

Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

Rincian formasi CPNS dan PPPK 2023

Kepala Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB, Alex Denni dalam rapat kerja Komisi X DPR RI Rabu (24/5/2023) merincikan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK mulai dari pusat hingga daerah.

Dikutip dari YouTube DPR RI pada Jumat (26/5/2023) berikut rincian kebutuhan ASN nasional pada tahun 2023.

Instansi Pusat

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Radiografer Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:

- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota

Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:

- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35.629 kuota.

CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan

- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.

Dari jumlah kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK yang paling banyak dibutuhkan yaitu tenaga guru di Instansi daerah yaitu sebanyak 580.202.

Namun sampai saat ini usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK dari instansi pusat maupun daerah belum memenuhi kebutuhan formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB.

(*)