Find Us On Social Media :

Meylisa Zaara Laporkan Suami ke Polisi dan Gugat Cerai Secara Bersamaan, RK Justru Tak Datang Saat Mediasi

Meylisa Zaara gugat cerai suaminya.

GridHot.ID - Rumah tangga selebgram Meylisa Zaara dengan suaminya Rizka Khoirul Atok alias RK berada di ujung tanduk.

Usia pernikahan Meylisa Zaara dan RK yang belum setahun diguncang prahara.

Rizka Khoiriul diketahui berselingkuh dengan sesama pria. Bahkan Meylisa Zaara juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya tersebut karena perselingkuhannya diketahui.

Dilansir dari TribunnewsBogor, Meylisa Zaara diketahui sudah sering memergoki suaminya saling kirim chat mesra dengan pria lain.

Karenanya Meylisa Zaara melaporkan suaminya ke polisi setelah menerima KDRT dan juga menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Begini lah nasib selebgram asal Tulungagung, Meylisa Zaara seusai membongkar chat mesra sang suami RK (inisial) dengan laki-kaki yang berprofesi dokter.

Selain melaporkan sang suami ke Polres Kediri Kota atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga, selebgram Meylisa Zaara juga telah menggugat cerai RK.

Gugatan cerai telah dilayangkan Meylisa Zaara ke Pengadilan Agama Tulungagung pada 19 Juni 2023 lalu.

Menurut Penasehat Hukum Meylisa, Fitri Ernawati, dua perkara ini berjalan bersama.

Sidang perceraian telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung dua kali sidang dengan agenda mediasi, namun pihak RK selalu tidak hadir.

Sidang pertama dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) dan sidang kedua pada Selasa (11/7/2023).

 Baca Juga: Wanita Take Me Out RK Ikut Buka Suara Soal Suami Selebgram Meylisa Zaara yang Selingkuh dengan Lelaki

“Baik RK maupun penasihat hukumnya tidak datang sehingga mediasi belum bisa dilakukan,” terang Erna.

Panggilan sidang ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) nanti.

Erna menegaskan, Meylisa fokus untuk menuntaskan proses perceraian ini.

Bagi Meylisa yang penting bisa lepas dari status istri RK.

“Dia belum tidak memikirkan gono-gini. Yang penting lepas dulu dari status pernikahannya,” sambung Erna.

Dilansir dari Surya.co.id, sedangkan terkait perkara KDRT di Polres Kediri Kota, Erna menyebut perkembangannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya ada 2 saksi yang diperiksa lebih dulu, yaitu dr O dan seorang karyawan RK.

Dari keterangan keduanya polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Saksi kemudian bertambah, yaitu baby sitter anak dr O yang juga dimintai keterangan.

Kemarin, Kamis (13/7/2023) Meylisa kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa tambahan BAP (Berita Acara Penyidikan).

“Karena perkaranya sudah jadi penyidikan, ada keterangan tambahan yang diperlukan dari Meylisa. Kami diinformasikan, sebentar lagi ada tersangka,” ungkap Erna.

 Baca Juga: Meylisa Zaara Bongkar Chat dengan Suami, RK Seolah Acuh pada Sang Istri Saat Dikirimi Pap Foto: Gajelas

Dengan peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan, polisi memungkinkan untuk menetapkan RK sebagai tersangka dan menahannya.

Namun Erna berharap jika pun polisi menahan RK, dilakukan setelah sidang di PA Tulungagung.

Sebab jika RK ditahan di kepolisian dia tidak bisa menghadiri sidang perceraiannya.

“Kami menuntut supaya tersangka nantinya ditahan di Polres Kediri Kota, bukan tahanan kota,” tegasnya.

(*)