Pierre Gruno Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan, Bantah Terbawa Peran Antagonis: Dia Aktor Profesional

Minggu, 16 Juli 2023 | 16:13
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo

Aktor peran Pierre Gruno saat memakai baju tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Gridhot.ID - Aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023) malam.

Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS (61) di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Richard Leonard selaku kuasa hukum Pierre Gruno menyatakan, kliennya sudah bertemu dengan korban.

Pierre mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.

"Pak Pierre mengakui kesalahannya dan sudah menyesali perbuatannya," kata Richard ditemui Wartakotalive.com di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023) malam.

Pierre mengakui sedang ada di bawah pengaruh minuman beralkohol sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pak Pierre ada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian," ucap Richard.

Setelah kejadian, Pierre ingin langsung minta maaf ke korban.

Namun situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan Pierre untuk segera meminta maaf pada korban.

"Korban sudah memaafkan Pak Pierre dan tidak punya dendam apapun, tapi proses hukum tetap jalan," kata Richard.

Pierre yang kini berusia 69 tahun itu terkejut saat polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Aktor Pierre Gruno Dipolisikan Gara-gara Aniaya Lansia di Bar, Kondisi Korban Miris, Saksi Mata: Kemungkinan Akan Operasi

"Pak Pierre syok dan capek (menjalani pemeriksaan)," kata Richard.

"Pak Pierre sampai minta obat kolesterol dan darah tinggi karena sakitnya mendadak kambuh," ucapnya.

Lebih lanjut, Richard memastikan bahwa peristiwa penganiayaan itu bukan karena kliennya sering mendapatkan peran antagonis.

Oleh karena itu, Richard membantah bahwa kliennya terbawa karakter antagonis di film atau sinetron.

"Ya enggak mungkin peran di film kebawa dalam kehidupan sehari-hari, apalagi kita tahu Pak Pierre aktor profesional," ujar Richard.

Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 1 Juli 2023.

Laporannya tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Juni 2023.

GDS mengaku saat itu ia sedang mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.

Kemudian, Pierre tiba-tiba menghampirinya dan langsung memukul GDS hingga terjatuh.

GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan dan patah tulang hidung.

Baca Juga: Pierre Gruno Diduga Stress Usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Bar, Sang Aktor Senior Disebut Harus Tenggak Obat Ini

Kondisi ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendrata mengungkap pemicu Pierre melakukan penganiayaan.

"Pada saat korban sedang ngobrol-ngobrol, didatangi oleh tersangka. Dalam hal ini tersangka merasa tersinggung atas gesture yang ditampilkan oleh si korban. Ini penilaian subjektif dari tersangka. Karena tersangka merasa sapaannya tidak dibalas," ujar Yossi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

"Merasa tersinggung, tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu, padahal hal itu sama sekali tidak dilakukan oleh si korban. Jadi ini penilaian subjektif tersangka," lanjut Yossi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, tak hanya merasa sapaannya tidak dibalas, Pierre juga merasa GDS melihatnya dengan cara sinis.

Hal itu memicu amarah dari Pierre kepada korban.

"Jadi dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi, dengan bahasa bahwa 'lu lihatin gue sinis. Kenapa lu liatin gue sinis?'. Jadi sangat subyektif," ucap Irwandhy.

Baca Juga: Ingat Virnie Ismail? Dulu Tenar Berkat Extravaganza, Kini Banting Setir Jadi Psikolog dan Siap Maju Caleg di Pemilu 2024

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Wartakotalive.com