Mayatnya Tergeletak di Jurang, Mahasiswi Universitas Simalungun Ini Tewas Diduga Dibunuh Mantan Pacar, Kepala Dipukul Batu Berkali-kali

Minggu, 16 Juli 2023 | 19:13
(ISTIMEWA)

Jenazah mahasiswi semester enam di Universitas Simalungun Kota Pematangsiantar, Tantri Yulaila Tanjung (20), ditemukan di jurang.

GridHot.ID - Mahasiswi semester enam di Universitas Simalungun (USI) Kota Pematangsiantar, Tantri Yulaila Tanjung (20),dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin (10/7/2023).

Tantri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia padaSabtu (15/7/2023) pagi.

Mayatnya berada dalam jurang di daerah Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Melansir Tribun Medan, Tantri yang merupakan warga Jalan Handayani, Huta V, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, diduga dibunuh oleh mantan kekasihnya yang bernama Arya Lesmana (20).

Tantri dan Arya Lesmana (AL) saling mengenal sejak November 2022 lalu. Rumah keduanya juga tak terpaut jauh.

AL yang bekerja serabutan merupakan warga jalan Cempaka Bawah, Nagori Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Silalahi mengatakan, pembunuhan berawal dari pelaku yang menghubungi korban melalui media sosial. Lalu, keduanya janjian untuk bertemu.

Pada Senin 10 juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban menjemput pelaku di daerah Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, keduanya menuju lokasi pembunuhan di Dusun I, Desa Afdeling VI Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pelaku dan korban akhirnya menuju TKP, lalu saat turun ke lokasi, pelaku menyuruh korban untuk berjalan duluan. Kemudian pelaku langsung memukul kepala korban dengan batu," ujar Junisar.

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan bekas luka pada bagian kepala korban.

Baca Juga: Titik Terang Misteri Mayat Gadis dalam Karung di Kediri, Rupanya Korban Pembunuhan Ayah Kandung, Kakak dan Paman Buka Suara

Junisar menyebut, pelaku membunuh dengan memukul kepala korban dengan batu berkali-kali hingga tewas.

"Saat itulah pelaku mengambil batu di sekitar TKP dan memukul kepala korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan menjerit minta tolong. Namun pelaku kembali memukuli korban di bagian wajah serta leher sehingga korban tidak berkutik lagi, usai tidak bernyawa," terang Junisar.

Usai membunuh korban, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban.

Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dengan sepeda motor Vario 125 milik korban.

Polisi diketahui mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti sweter warna abu-abu, helm warna hijau, 1 buah bongkahan batu, dan 1 unit sepeda motor honda vario 125 milik korban.

Perkara ini pun masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

Adapun motif pembunuhan ini, untuk sementara motifnya diduga karena sakit hati.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman mati seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Di sisi lain, jenazah korban dimakamkan di malam harinya, Sabtu (15/7/2023).

Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka.

Pangulu Syafi’i mengatakan, jenazah Tantri dimakamkan pada Sabtu (15/7/23) malam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Sari.

Baca Juga: Bos Kolam Renang Dibunuh Gara-gara Utang Cincin Akik Sakti, Anak Korban Yakin Pengakuan Tersangka Bohong dan Ada Dalang Besar di Baliknya

"Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian disemayamkan selama 20 menit di rumah duka. Lalu sekitar pukul 19.40 WIB, jenazah langsung dibawa ke TPU untuk dimakamkan," ujar Syafii.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunMedan.com