Find Us On Social Media :

Kepala Sekolah di Pandeglang Korupsi Bantuan Siswa Miskin Rp 234 Juta, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Polisi Berlebihan: Ini Janggal!

EK, kepala sekolah di Pandeglang yang ditangkap karena korupsi bantuan siswa miskin

Gridhot.ID - Sedang geger kasus Kepala Sekolah di Kabupaten Pandeglang yang ditangkap atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Dikutip Gridhot dari Serambinews, ratusan juta Rupiah Bantuan Siswa Miskin di SMKN 4 Pandeglang dilaporkan dikorupsi oleh kepala sekolahnya sendiri.

EK disebutkan melibatkan Komite sekolah untuk melancarkan aksinya.

Para siswa harusnya menerima bantuan berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.

Namun uang tersebut bablas dinikmati sang kepala sekolah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, EK, seorang kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang ditangkap Unit Tipidkor Reskrim Polres Pandeglang atas dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin sebesar Rp 234 juta.

Saat melakukan penyelewengan anggaran, EK menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Pandeglang dan saat ini, ia menjabat sebagai Kepala SMAN 4 Pandeglang.

Ek ditangkap oleh polisi di rumahhnya yang ada di Kecamatan Labuan, Pandeglang pada Kamis (13/7/2023).

Berdasarkan video penangkapan EK yang diunggah di Instagram @satreskrimrespandeglan, petugas mendatangi rumah EK pada malam hari.

EK yang menemui petugas tampak mengenakan baju batik dan sarung.

Saat di dalam rumah, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton beserta jajaranya tampak menunjukan beberapa dokumen kepada terduga pelaku.

Baca Juga: Nathalie Holscher Pamer Mobil Baru Seharga Rp 1,7 Miliar, Harta Janda Sule Langsung Disorot Netizen: Mau Sombong?