Find Us On Social Media :

Aktris Hasninda Ramadhani Syok Berat, 4 Video Syur Mirip Dirinya Terancam Disebar, Pelaku Minta Tebusan Uang Segini

Artis FTV Hasninda Ramadhani menerima teror terkait video syur mirip dirinya.

GridHot.ID - Artis FTV Hasninda Ramadhani jadi korban teror blackmail dari orang tak dikenal. 

Hasninda mengaku menerima teror terkait video syur mirip dirinya. 

Ia menyebut pelaku memalaknya Rp9,5 juta bila ingin video syur itu tidak disebar. Ia juga dilarang pelaku melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, melansir Tribunnews.com, Hasninda tetap melaporkan teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2023. Ia mengaku merasa terancam atas teror tersebut.

Adapun laporan Hasninda teregistrasi dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kuasa Hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto mengungkapkan kejadian teror yang menimpa kliennya.

Hal itu berawal saat Hasninda menerima pesan atau DM melalui instagramnya.

Pelaku mengirim empat video kepada Hasninda.

"Kalau ini tidak direspon mereka akan sebarkan ke satu juta viewers," kata kuasa Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).

"Empat video di kirim oleh orang tersebut, sangat mirip," lanjutnya.

Saat pihak Hasninda mencoba memancing pelaku lewat permintaan take down video, pelaku justru memalaknya Rp9,5 juta.

Baca Juga: Video Syur 8 Detik Mirip Syahnaz Viral, Ekspresi Amy Qanita Saat Ngemall Bareng Ibu Jeje Disorot Netizen: Gak Natural Banget

"Pelaku mulai mengancam. Kita pancing take down berapa. Minta sejumlah uang. Awal Rp9,5 juta," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, Hasninda tidak takut dengan ancaman pelaku. Sebab menurutnya video syur tersebut bukan diperankan olehnya.

"Besok di email. Isi email tetap ada pengancaman jika tidak dibalas, semua itu bakal tidak terjadi jika Hasninda mengikuti beberapa permintaan orang itu," ungkap Prabowo.

Syok Berat

Atas ancaman video syur mirip dirinya, Hasninda mengalami syok berat.

Prabowo Febriyanto mengatakan bahwa kliennya masih harus menjalani konsultasi ke rumah sakit.

"Iya (syok berat) hari ini kan ada jadwal konsul nih di RS Siloam," kata Prabowo Febriyanto saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7/2023).

Hasninda juga akan melakukan tes psikis yang nantinya hasil tersebut akan dijadikan bukti tambahan terkait laporan ancaman video syur melalui media sosial tersebut.

Sebab, menurut Prabowo, kejadian tersebut membuat kliennya merasa tidak tenang.

"(Konsultasi) psikiater tambahan bukti kerugian ada materil dan inmateril. Makanya ini mau psikater dulu. Karena nggak bisa tidur terus setelah kejadian itu," ungkap Prabowo.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat

Kasus yang menimpa Hasninda Ramadhani kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Fadly Diisukan Putus Usai Kasus Video Syur, Haji Faisal Ungkap Fakta Ini soal Rebecca Klopper: Kalau Enggak Sejalan Mau Gimana

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa laporan itu kini sudah dilimpahkan kepada pihaknya.

"Betul (laporan sudah dilimpahkan)," kata Syahduddi ketika dikonfirmasi, Minggu (16/7/2023).

Kendati demikian kapolres tak menjelaskan secara rinci ihwal pelimpahan laporan tersebut dari Polda Metro Jaya kepada pihaknya.

Syahduddi hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami dan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait atas laporan tersebut.

"Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut," katanya.

Terkait hal ini sebelumnya Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari artis FTV, Hasninda yang mengklaim mendapat teror blackmail video syur diduga mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada 12 Juli 2023.

"Benar laporan diterima Polda Metro tanggal 12 Juli lalu," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebut saat ini laporan tersebut masih dipelajari terlebih dahulu oleh penyidik.

"(Laporan) masih di dalami dulu," tuturnya.

(*)