Find Us On Social Media :

Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sudah Amankan Barang Bukti Berupa Tembakau Sintetis

Bobby Joseoph kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

GridHot.ID - Masih ingat dengan aktor Bobby Joseph?

Bobby Joseph kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari TribunVideo, Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," tuturnya pada Senin (24/7/2023).

Dalam penangkapan tersebut, Ardhy mengatakan pihaknya juga mengamankan tembakau sintesis milik Bobby Joseph.

"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ujarnya.

Kini, Ardhy mengungkapkan pihaknya masih mendalami terkait sejak kapan Bobby Joseph mengonsumsi tembakau sintesis tersebut.

"(Sejak kapan masih) didalami," tuturnya.

Adapun barang bukti yang ditemukan lanjut Ardhy, yakni sebuah tembakau sintetis seberat 0,46 gram, yang disimpan Bobby Joseph.

"Dia menyimpan barang bukti tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab.Beratnya 0,46 gram," katanya.

 Baca Juga: Tak Hanya Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Diciduk Usai Transaksi Hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Pernah Terjerat Kasus Narkoba Jenis Sabu Tahun 2021

Sebelumnya, Bobby Joseph juga pernah ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan terhadap Bobby Joseph dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat terkait penggunaan narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan penyelidikan, Bobby Joseph melakukan jual-beli narkoba.

"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan pada 13 Desember 2021 dikutip dari Kompas.com.

Pada saat penangkapan, Zulpan mengatakan penyidik mengamankan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

Kemudian, Bobby juga sempat dianggap menjadi pengedar tembakau sintetis (gorila) tetapi tidak cukup bukti.

Akhirnya, dirinya pun hanya menjalani rehabilitasi.

"Iya (Bobby akan mengikuti rehabilitasi), berkas sudah kita kirim," kata Kasat narkoba Polres Tangerang AKP Amantha Wijaya Kusuma pada 27 Desember 2021 dikutip dari Kompas.com.

 Baca Juga: Seminggu Total 3 Artis Terciduk, Artis RN Susul Jeff Smith Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi

Amantha menjelaskan tersangka kasus narkoba dapat menjalani rehabilitasi jika barang bukti yang diamankan di bawah satu kg.

"Kan pembuktiannya (Bobby mengedarkan gorila) enggak ada soalnya, barangnya enggak ada. Kecuali ada barang buktinya, pasti kita tangani," tutur Amantha.

(*)