Gridhot.ID - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atau BTP menyoroti sejumlah anak usaha Pertamina yang suka menyewa kantor di gedung perkantoran mewah di Jakarta.
Padahal, wilayah kerja utama para anak usaha Pertamina itu ada di luar Pulau Jawa.
Alhasil, perusahaan harus keluar biaya operasional yang besar untuk membayar sewa perkantoran di Jakarta yang mencapai Rp 382 miliar.
Oleh sebab itu, Ahok ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya.
Ia menyebutkan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang letak kantor pusatnya ada di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.
"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?" ungkap Ahok saat ditemui Kompas.com di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Adapun PHR merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE).
Selain PHR, ia juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.
Wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional, meliputi 40 wilayah kerja domestik yang terdiri dari 27 blok operator dan 13 blok non-operator, serta 27 wilayah kerja internasional di 13 negara meliputi kawasan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.
Secara rinci, untuk 5 wilayah regional tersebut yakni mencakup Regional Sumatera yang pengelolaannya diberikan ke PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC), serta Regional Internasional dikelola PT Pertamina Internasional EP (PIEP).