Find Us On Social Media :

Matanya Berkaca-kaca, Boby Joseph Menyesal Sampaikan Maaf untuk Keluarga: Saya Berjanji Tidak Mengulangi

Jalan hidup Bobby Joseph sebagai aktor terkenal ternyata tak mulus. Ia bangrut lalu akhirnya terjerumus ke lembah hitam ke dunia narkoba.

GridHot.ID - Bobby Joseph lagi-lagi terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba.

Baru-baru ini Bobby Joseph meminta maaf karena kembali terjerat kasus narkoba.

Artis 31 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Seperti dikutip dari TribunJambi, polisi menyita tembakau sintetis seberat 0,46 gram ketika menangkap Bobby di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Ya, Bobby Joseph untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Bobby Joseph meminta maaf dan menyesali perbuatannya kedua kali terjerumus kasus narkoba.

Bobby Joseph bicara saat rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Terpantau, Bobby Joseph mengenakan baju tahanan serta tangannya di borgol.

Sembari tertunduk lesu dan matanya berkaca-kaca, Bobby Joseph meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

"Saya mau meminta permintaan maaf khususnya kepada keluarga saya dan masyarakat Indonesia," kata Bobby Joseph, Selasa.

Ia pun meminta publik untuk tidak mencontoh perilaku buruknya tersebut.

 Baca Juga: Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sudah Amankan Barang Bukti Berupa Tembakau Sintetis

"Dan juga menghimbau teman-teman yang lain. Dari yang saya kenal mungkin tidak kenal, untuk menjauhi narkoba," jelasnya.

Pemain sinetron Candy ini juga berjanji untuk tidak lagi menyentuh narkotika khususnya jenis tembakau sintesis.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan dan memakai tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat sulit berada disini. Saya meminta maaf dan saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi," ungkapnya sembari menundukkan kepalanya.

Terkait penangkapannya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph diamankan di kediaman pribadinya di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Untuk kejadian pada hari Jumat 21 Juli 2023 di kediamannya sekitar Pukul 22.00 WIB ditemukan barang bukti.

Berupa satu bungkus lagi lebening berisikan narkotika jenis sintesis dengan berat bruto 0,46 gram dan dua buah kertas papir merek oil," tutur Achamd Ardhy.

Dikutip dari Tribunnews, sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

 Baca Juga: Fakta Sosok Bobby Joseph yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Pernah Jadi Sopir dan Tinggalkan Utang ke Istri sebelum Cerai

(*)