"@tuantigabelas 7, semua hasil breeding sendiri dari 1 Indukan," jawab Alshad.
Namun karena komentarnya tersebut sempat ramai hingga berbuntut hujatan, kini jawaban Alshad itu sudah tidak ditemukan lagi.
Selain itu ada pula yang menyorot soal izin Alshad memelihara satwa liar.
Sebelumnya Alshad mengatakan dia sudah mengantongi izin resmi memelihara harimau.
Alshad Ahmad mengatakan, status pemeliharaan ini adalah penangkaran untuk bisa dikembangbiakkan secara besar.
"Kami dikasih kepercayaan sama negara bahwa Alshad boleh penangkaran harimau untuk memperbanyak harimau itu. Jadi makin banyak harimau-nya, makin jauh dari kepunahan. Melestarikan, gitu," ucap Alshad.
Adapun syarat yang dibutuhkan untuk memelihara atau memperjualbelikan hewan langka adalah didapatkan dari penangkaran, bukan dari alam dan masuk ke dalam kategori F2.
(*)