GridHot.ID - Pemuda berusia 18 tahun, EW, tega mencekoki kekasihnya yang berinisial AAO (16) dengan herbisida atau racun rumput hingga meninggal dunia.
EW yang merupakan warga Desa Rendang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupatan Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mencekoki AAO dengan racun rumput lantaran hal sepele.
Pelaku kesal kekasihnya itu membanting ponselnya sampai rusak.
Melansir Kompas.com, hal itu seperti yang diungkap oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Inhu, Kompol Dwi Yatmoko.
"Penyebab pelaku nekat membunuh korban cukup sepele. Karena, korban tak kunjung mengganti handphone pelaku yang dibanting saat mereka ribut hingga pecah dan rusak," kata Dwi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).
"Lalu, pelaku mencekoki korban dengan cairan herbisida hingga meninggal dunia," lanjutnya.
Dwi menjelaskan, pelaku meracuni korban pada Sabtu (8/7/2023), sekitar jam 20.00 WIB.
Awalnya, pelaku menelepon korban untuk diajak bertemu di kebun sawit di belakang rumahnya di Desa Redang Seko.
Setelah bertemu, pelaku langsung memegang kedua tangan korban dengan tangan kirinya.
Lalu, pelaku mencekoki korban dengan cairan herbisida yang sudah disiapkan pelaku di dalam gelas plastik.
"Setelah itu, pelaku meninggalkan korban. Korban pulang ke rumah dengan kondisi sempoyongan. Sesampainya di rumah, korban mau bercerita kepada keluarganya," sebut Dwi.
Selang tiga hari kemudian, Selasa (11/7/2023) siang, kondisi kesehatan korban memburuk.
Korban kemudian dilarikan keluarganya ke Puskesmas Lirik untuk penanganan awal.
Kondisi korban yag semakin parah membuatnya dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat di Kelurahan Pematang Reba, Inhu.
"Korban saat itu kondisinya mual dan muntah berkepanjangan. Karena kondisi korban cukup parah, pada pukul 19.00 WIB, pihak RSUD Indrasari merujuk korban ke rumah sakit Safira Pekanbaru," kata Dwi.
Namun, pada Rabu (12/7/2023), pukul 21.30 WIB, korban meninggal dunia. Selanjutnya, kata Dwi, pihak keluarga mencari tahu penyebab korban keracunan.
Kecurigaan keluarga mengarah kepada EW alias Andre, karena diketahui punya hubungan dekat dengan korban.
Pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Lirik.
"Pihak keluarga dan warga kemudian dapat mengamankan pelaku, lalu dibawa ke rumah kepala desa. Tetapi, pelaku bersikeras dan tidak mengakui telah meracuni korban," kata Dwi.
Setelah itu, kepala desa menghubungi Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya.
Kapolsek langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan untuk menangkap pelaku.
Setelah dilakukan pemeriksaan di kantor polisi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam kasus pembunuhan ini, tambah Dwi, petugas turut menyita barang bukti 1 buah jeriken berisi cairan herbisida, 1 buah gelas plastik, 1 buah kantong plastik, seutas tali plastik, jaket, dan celana panjang.
Apa Itu Herbisida?
Melansir icliniq.com, herbisida adalah zat kimia yang digunakan untuk menghancurkan, mencegah, atau mengurangi pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan (gulma)
Herbisida dapat diaplikasikan pada lahan pertanian sebelum atau sesudah tanam.
Herbisida diklasifikasikan berdasarkan cara kerjanya sebagai herbisida selektif dan herbisida non-selektif.
Herbisida selektif menghambat pertumbuhan jenis gulma tertentu. Sementara herbisida non-selektif mengendalikan pertumbuhan tanaman baik yang diinginkan maupun yang tidak diinginkan.
Apa yang Terjadi jika Herbisida Terminum?
Menurut hallosehat.com, menenggak herbisida dalam jumlah besar akan menyebabkan rasa sakit hebat pada mulut dan tenggorokan. Lindah juga bisa melepuh.
Tanda-tanda keracunan herbisida dalam dosis tinggi antara lain detak jantung cepat atau abdnormal, keringat deras, kelemahan otot, sakit perut, muntah-muntah (bisa muntah darah), sulit bernapas, dan diare (yang mungkin berdarah). Kerusakan yang terjadi pada ginjal dan hati dapat menyebabkan mata menguning.
Keracunan herbisida jenis paraquat dapat menyebabkan dehidrasi, syok tekanan darah rendah (hipotensi), paru-paru terisi cairan, hingga gagal jantung.
Semua reaksi ini dapat berakibat fatal, mengalami koma atau bahkan kematian — baik cepat maupun lambat. Pada beberapa kasus keracunan paraquat, korban mampu bertahan hidup dalam satu hingga dua minggu, namun biasanya berujung pada kematian.
Menolong Orang yang Keracunan atau Minum Racun Rumput
Jika Anda menemukan orang terdekat Anda melakukan usaha bunuh diri dengan minum racun rumput atau tidak sengaja menelan racun ini karena satu dan lain hal, segera lakukan upaya pertolongan pertama di bawah ini:
- Hubungi 119 atau nomor darurat keracunan di (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
- Jangan tunggu bantuan datang dan lebih baik segera larikan ke rumah sakit, jika korban keracunan mengalami salah satu hal ini: tampak mengantuk, linglung, tidak sadarkan diri, sulit bernapas atau berhenti bernapas, rasa semangat atau gelisah yang tidak terkendali, dan mengalami kejang.Singkirkan apapun yang masih berada dalam mulut korban. Jika racun yang diduga merupakan pembersih rumah atau bahan kimia lainnya, bacalah label wadah dan ikuti panduan untuk keracunan yang tidak disengaja.
- Lepas semua pakaian yang telah terkontaminasi. Letakkan pakaian ke dalam plastik dan ikat atau solasi dengan rapat agar tidak tersentuh oleh orang lain.
- Jika korban muntah, miringkan kepalanya ke samping untuk mencegah tersedak.
- Jika korban tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti tidak bergerak, bernapas, atau batuk, segera lakukan resusitasi jantung (CPR).
- Jika racun mengenai kulit, segera bilas menggunakan sabun dan air selama 15 menit. Jangan terlalu keras dalam menggosoknya karena dapat merusak kulit Anda dan malah mendorong racun masuk lebih dalam ke tubuh.
- Jika racun masuk ke mata, siram dengan air mengalir selama 15 menit
- Berikan korban yang masih sadar minum activated charcoal untuk menetralisir racun dalam tubuh
Cobalah untuk menentukan jumlah racun yang telah ditelan dan sudah berapa lama sejak korban terpapar racun tersebut.
Jika mungkin, bawalah botol, wadah, atau kemasan mencurigakan lainnya sehingga Anda bisa mengacu pada labelnya saat melapor pada petugas medis atau pihak berwajib.
Jika Anda mencurigai ada potensi keracunan pada seseorang atau pada diri Anda sendiri, hubungi Halo BPOM di 1500533 atau hubungi Sentra Informasi Keracunan (SIKer) di daerah Anda.
SIKer adalah sumber terbaik untuk informasi tentang keracunan, dan di banyak kondisi, dapat menganjurkan bahwa perawatan di rumah sudah mencukupi. (*)