Terancam Buta karena Bola Mata Hancur Kena Ketapel Orangtua Murid, Guru di Bengkulu Malah Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 04 Agustus 2023 | 18:00
HO TribunBengkulu.com

Kondisi Zaharman (58), guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid usai menjalani operasi.

GridHot.ID - Seorang guru bernama Zaharman asal Bengkulu bernasib miris.

Zaharman (58), menjadi korban penganiayaan oleh orangtua/wali murid, Selasa (1/8/2023).

Ia dianiaya dengan menggunakan ketapel yang mengenai mata kanan guru olahraga SMA ini.

Akibatnya Zaharman kini tidak bisa melihat.

Dikutip dari TribunBengkulu, Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Malang sekali nasib guru asal Bengkulu bernama Zaharman, sudah terancam buta gegara diketapel oleh orang tua murid, kini dirinya dilaporkan oleh muridnya sendiri.

Pria berusia 58 tahun itu dilaporkan ke Polres Rejang Lebong atas kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan.

Sebelum kejadian, Zaharman sempat menegur salah seorang muridnya berinisial PDM karena kedapatan merokok di belakang kelas saat jam sekolah berlangsung.

Kala itu Zaharman diduga menendang murid karena ketahuan merokok.

Namun PDM tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya berinisial AR.

(Tribunbengkulu.com)
(Tribunbengkulu.com)

Guru SMA di Rejang Lebong, Bengkulu bernama Zaharman (58) mengalami luka parah di bagian mata sebelah kanan akibat diketapel wali murid

Baca Juga: PPPK 2023 Bakal Dibuka September, Pemkab Karawang Mengajukan 2.017 Formasi ke Pusat

AR yang tidak terima lantas mendatangi sekolah karena alasan anaknya dianiaya oleh korban.

Saat bertemu dengan korban di sekolah, AR mengeluarkan katapelnya dan mengarahkan ke korban.

Nahas katapel tersebut mengenai bagian mata korban hingga berdarah.

Akibatnya guru tersebut harus kehilangan mata akibat rusak.

Namun PDM malah melaporkan balik kasus tersebut ke polisi.

PDM mengaku ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya tersebut.

Laporan tersebut dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat menyerahkan laporan.

"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar.

Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya, PDM mengaku saat kejadian tidak merokok, melainkan yang merokok adalah temannya.

"Akan kita kembangkan," kata dia.

Baca Juga: Ribuan Guru yang Lolos Passing Grade PPPK tapi Belum Dapat Penempatan Mengadu ke Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Usai dikatapel oleh orangtua murid, Zaharman harus menjalani operasi pengangkatan bola mata sebelah kanan karena rusak terkena katapel.

Dikutip dari TribunTrends, kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi.

Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

(TribunBengkulu.com)
(TribunBengkulu.com)

Zahraman guru yang dianiaya walimurid. Ahmad Sahroni Soroti Guru di Rejang Lebong yang Dianiaya Wali Murid

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka di mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia mengatakan bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen karena mata kirinya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," beber Ilham.

Sementara itu Kapolsek setempat Iptu Hengky Noprianto mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

Baca Juga: Fahmi Husaeni Move On dari Anggi Anggreini, Kini Pacaran dengan Mantan Guru Honorer, Kang Dedi: Cantik

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribuntrends, TribunBengkulu.com