Find Us On Social Media :

Jadi Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia, Ini Sosok Poppy Capella yang Bikin Penasaran

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 menyeret nama Poppy Capella (kanan).

GridHot.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 menyeret nama Poppy Capella.

Diketahui, Poppy Capella merupakan pemlilik sekaligus pemegang lesensi MUID.

Sebelumnya lisensi MUID dipegang oleh Yayasan Putri Indonesia.

Lantas sosok seperti apa Poppy Capella itu?

Melansir Tribunnews.com, Poppy Capella sempat dikenal sebagai penyanyi dangdut.

Dalam sebuah kesempatan, Poppy Capella menceritakan kisah awal dirinya menjadi pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Semua itu bermula saat perusahaan milik Poppy Capella bekerja sama denga perusahaan multinasional asal Thailand, JKN Global Group, yang telah mengakuisisi Miss Universe Organization pada 2022.

Poppy Capella kemudian membuat ajang kontes kecantikan yang bernama Miss Universe Indonesia.

Miss Universe Indonesiadiresmikan di Bali pada 21 Februari 2023 dengan menggandeng tiga besar pemenang kontes Miss Universe 2022.

Peluncuran ajang kontes kecantikan itu juga dihadiri CEO JKN Global Group PCL sekaligus pemilik organisasi Miss Universe, Anne Jakapong Jakrajutatip.

Baca Juga: Kena Mental Dibentak Fotografer Saat Reflek Tutupi Bagian Dada, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Ngaku Sampai Tak Bisa Tidur: Masih Kepikiran

Poppy Capella mengaku membuat kontes kecantikan merupakan bagian dari mimpinya.

Sebab sejak dulu, pelantun Tatitut itu memiliki impian menjadi seorang model, tapi terkendala beberapa hal, satu di antaranya terkait postur badan.

"Saya sejak awal sebenarnya sudah tertarik dengan dunia beauty pageant, acara kompetisi di mana semua perwakilan perempuan tercantik dan pintar di Indonesia berkumpul untuk mengharumkan nama bangsa Indonesia," kata Poppy, dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

"Dulu, saya hanya mengagumi dari kejauhan, namun ternyata impian saya menjadi nyata sekarang," lanjutnya.

Selain Miss Universe Indonesia, Poppy Capella juga memegang lisensi Miss Universe Malaysia.

Jabatan Poppy Capella dalam organisasi Miss Universe Indonesia adalah National Director.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual

Melansir Kompas.com, dua finalis Miss Universe Indonesia (MUD) 2023, J dan R, membeberkan kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut saat konferensi pers yang digelar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

J yang merupakan finalis perwakilan Jawa Barat mengaku diminta membuka baju hingga telanjang dada saat body checking.

"Awalnya saya dipanggil untuk fitting dengan kata-kata 'J, akan melakukan fitting'. Ya sudah saya bawa gaun saya, saya masuk ke dalam. Saat saya mau buka baju, tiba-tiba disuruh untuk buka underwear, atasan," kata J.

J saat itu merasa bingung dan ketakutan.

Baca Juga: Finalis Miss Universe Indonesia Difoto Telanjang, 1 Korban Akui Dibentak Fotografer saat Tutupi Dada: Saya Dipertontonkan

Sementara itu, perwakilan dari Jawa Barat lainnya yang berinisial R menyebut bahwa ia sempat diminta memperlihatkan bagian bokong. 

"Tidak hanya dilihat, tapi jug a dipegang area-area privat seperti yang saya alami sendiri. Saya disuruh memperlihatkan bagian belakang saya, bagian bokong," ungkap R.

J dan R membenarkan bahwa kejadian itu disaksikan di depan banyak orang.

Ada sekitar dua hingga tiga orang kru laki-laki dan beberapa kru perempuan.

Kegiatan body checking itu dilakukan di sebuah ballroom, area terbuka yang terekam kamera CCTV.

Seorang peserta Miss Universe Indonesia telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini dengan terlapor para oknum di PT Capella Swastika Karya.

PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum para korban, Mellisa Anggraini menyebut ada tiga terlapor dalam laporan pihaknya.

"Hari ini kami masih dalam proses pelaporan. Kami laporkan tiga orang, untuk inisial mungkin belum bisa disampaikan. Jadi nanti tunggu dulu, hargai proses hukum ini," tutup Mellisa.

(*)