Mario Teguh Klaim Sudah Selesaikan Pekerjaan Sesuai Perjanjian, Sang Motivator Singgung Soal Omong Kosong: Otomatis Berhenti

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 20:13
Kompas

Bersama sang istri, Mario Teguh dituding telah melakukan penipuan sebesar Rp5 miliar. Mario Teguh dulu adalah seorang motivator.

GridHot.ID - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh motivator Mario Teguh hingga kini masih bergulir.

Diketahui sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Pihak kepolisian masih mendalami laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tersebut.

Melansir tribunsolo.com, motivator kawakan Mario Teguh dikabarkan akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 miliar.

Diduga kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah itu dilakukan oleh Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto.

Polda Metro Jaya pun dalam waktu dekat ini dikabarkan akan memanggil Mario Teguh dan istrinya untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut.

"Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto akan diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp5 Miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/8/2023) dikutip dari Tribunnnews.com.

"Penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh," sambungnya.

Namun demikian Trunoyudo mengaku pihaknya belum merinci secara pasti kapan Mario Teguh dan Linna Susanto akan dipanggil.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Mario Teguh dan sang istri, Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa empat saksi.

"Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Lina teguh dan Mario Teguh. Dalam kasus ini, perkembangannya, penyelidikan sudah mengklarifikasi terhadap 4 orang saksi," terang Trunoyudo.

Baca Juga: Suaminya Dituding Nilep Duit Rp 5 Miliar, Istri Mario Teguh Keheranan: Dimana Pria 67 Tahun Sebagai Brand Ambassador?

Sebagai informasi, Mario Teguh dilaporka ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp5 miliar.

Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 atas pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya, Djamaluddin Kadoeboen.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT," kata Djamaluddin, Kamis (13/7/2023).

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar," sambungnya.

Sementara itu, laporan terhadap Mario Teguh dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno karena bermula dari urusan bisnis.

Dalam keterangannya, Sunyoto mengatakan awalnya ia ingin mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador untuk produk skincare.

Bahkan korban disebut telah mengeluarkan sejumlah uang, tetapi ternyata Mario Teguh tidak menepati janji.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," jelasnya.

"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," tutupnya.

Dilansir dari wartakotalive.com, motivator Mario Teguh dituding melakukan penggelapan dana Rp 5 miliar.

Tudingan tersebut disampaikan pengusaha skincare Sunyoto Indra Prayitno hingga melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mario Teguh Terancam Masuk Bui, Kini Melawan Balik Kirim Somasi Usai Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp 15 Miliar

Dalam laporan Sunyoto Indra Prayitno diketahui, Mario Teguh menjanjikan omzet besar lantaran followersnya yang mencapai puluhan juta.

Namun, Sunyoto menuding janji Mario Teguh tidak sesuai dengan kenyataan.

Mario Teguh menegaskan tidak pernah melakukan tindak penggelapan dana Rp 5 miliar.

"Saya membantah tuduhan itu," kata Mario Teguh usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023) malam.

Mario Teguh mengklaim seluruh pekerjaan yang dijanjikan di awal perjanjian kerjasama telah dilaksanakan seluruhnya.

"Begitu perjanjian dihentikan, otomatis segala sesuatunya juga berhenti, tetapi semua pekerjaan direncanakan sejak awal sudah selesai dan bagus," kata Mario Teguh.

Kabar yang menyebutkan Mario Teguh tidak melaksanakan tugas disebutnya sebagai omong kosong.

"Non sence (omong kosong)," katanya.

Mario Teguh diperiksa terkait kasus dugaan penipuan yang pernah diadukan ke polisi.

Selama pemeriksaan dilakukan, Mario Teguh menjawab 17 pertanyaan dari penyidik kepolisian.

Pemeriksaan Mario Teguh berlangsung di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat.

Baca Juga: Mario Teguh Sanggah Semua Tuduhan, Sang Motivator Serang Balik Somasi Pihak Skincare yang Laporkan Dirinya

"Pak Mario menjalani pemeriksaan sebagai pelapor," kata Willy Lesmana Putra, pengacara Mario Teguh, Jumat malam.

Mario Teguh melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilakukan Mario Teguh pada Juli 2023.

Masalah tersebut bermula saat Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah bekerjasama dengan Mario Teguh dan Linna Susanto.

Ditengah kerjasama itu Syarah menyebut Mario Teguh tidak mengerjakan tugas-tugasnya padahal sudah diberi uang muka Rp 1 milar dan biaya cicilan Rp 100 juta setiap bulan dengan nilai kontrak kerja sama Rp 5 miliar.

Mario Teguh kemudian dilaporkan Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar pada 19 Juni 2023.

Sebelum dilaporkan Sunyoto Indra Prayitno, Mario Teguh menggugat perdata mantan rekan bisnisnya itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Mei 2023.

Mario Teguh juga melaporkan Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah terkait dengan kasus penipuan pada Juli 2023.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, TribunSolo.com