Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mario Teguh Terancam Masuk Bui, Kini Melawan Balik Kirim Somasi Usai Dituduh Menipu dan Patok Tarif Endorse Rp 15 Miliar

Candra Mega Sari - Senin, 17 Juli 2023 | 09:00
Motivator Mario Teguh saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022) terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89
KOMPAS.com/Rahel

Motivator Mario Teguh saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022) terkait kasus penipuan berkedok robot trading aplikasi Net89

Gridhot.ID - Motivator Mario Teguh akhirnya memberikan keterangan soal laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret namanya.

Pihak pelapor sebelumnya mengaku dirugikan uang senilai Rp 5 miliar oleh Mario Teguh.

Dalam keterangan pers tertulis yang diunggah di akun Instagram, Mario Teguh membantah telah melakukan tindakan penipuan.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami," bunyi rilis tersebut, Sabtu (15/7/2023).

Lukman Baharudin selaku kuasa hukum Mario Teguh menegaskan kliennya tak pernah menjalin kerja sama dengan pihak pelapor untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan.

Mario Teguh juga mengaku tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar yang disangkakan oleh pelapor.

"Klien kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," lanjutnya.

Pihak Mario Teguh pun melayangkan somasi kepada pihak pelapor karena diduga telah mencemarkan nama baik dengan keterangan palsu atau pemberitaan bohong.

Pihak pelapor diminta untuk melakukan permintaan maaf kepada Mario Teguh dan publik selambat-lambatnya pada Kamis, 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan total nilai kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Laporan terhadap Mario Teguh ini dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.

Baca Juga: Pierre Gruno Minta Maaf Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan, Bantah Terbawa Peran Antagonis: Dia Aktor Profesional

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x