"Itu sudah diberikan, namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," terangnya.
"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah," imbuh dia.
Sebelum melapor ke kepolisian, Djamaluddin berujar kliennya telah memberikan somasi kepada Mario Teguh sebanyak 3kali.
"Tetapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kami melakukan LP (laporan polisi) ini," tuturnya.
Menurut Djamaluddin, kliennya sudah gerah meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak juga dapat respons positif.
(*)