Find Us On Social Media :

Bharada E Tak Pulang ke Manado Setelah Bebas Bersyarat, Sang Ibu Ungkap Kondisi dan Tempat Tinggal Anaknya Sekarang

Richard Eliezer atau Bharada E bakal kembali bergabung menjadi anggota Polri setelah bebas murni pada Januari 2024

Gridhot.ID - Terungkap keberadaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E setelah dinyatakan bebas bersyarat pada 4 Agustus 2023 lalu.

Sebelumnya, Bharada E merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara.

Berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan, Bharada E diberikan hak untuk menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan 31 Januari 2024 mendatang.

Kini, status Bharada E berubah, dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.

Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang pun mengonfirmasi bahwa putranya telah dinyatakan bebas bersyarat atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurutnya, kondisi Bharada E saat ini dalam keadaan sehat dan baik.

"Puji Tuhan, Icad (Richard) sehat, Icad baik-baik," kata Rynecke saat ditemui di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (10/8/2023).

Rynecke mengatakan, saat ini Bharada E tidak pulang ke Manado, melainkan berada di rumah saudara di Jakarta.

Rynecke mengaku tidak ikut menjemput putranya ketika keluar dari penjara pada 4 Agustus kemarin.

Meski begitu, dia memastikan bahwa Bharada E dalam kondisi baik.

"Kami memang tidak ke sana (Jakarta) karena di sini banyak urusan," ujar dia.

Baca Juga: 2 Hakim MA Tolak 'Diskon' Vonis Ferdy Sambo, Ini Sosok Desnayeti dan Jupriyadi yang Tetap Ingin Suami Putri Candrawathi Dihukum Mati