Gridhot.ID - Gitaris band Radja, Moldy mengungkap kekecewaannya terhadap Anji Manji selaku pemilik kanal YouTube Dunia Manji.
Diketahui, band Radja telah melaporkan kanal YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Senin (14/8/2023).
Band yang digawangi oleh Ian Kasela (vokalis), Moldy (gitaris), Seno (bass), Indra (drummer) itu merasa dirugikan dengan salah satu podcast Dunia Manji yang bicara soal Radja.
Bahkan, pihak Radja mengeklaim podcast itu menimbulkan sejumlah kerugian sampai mereka diboikot di beberapa kota.
Moldy pun mengaku kecewa pada Anji Manji.
"Sangat kecewa, sangat kecewa, karena Radja tidak mengganggu dia, omongin dia, kenapa dia memberikan dampak begini," kata Moldy saat ditemui Kompas.com di SPKT Polda Metro Jaya, Senin.
Moldy menyebut podcast Dunia Manji telah mewadahi narasumber yang kurang memiliki bukti valid untuk bicara soal Radja.
"Artinya, mewadahi narasumber tanpa bukti, berarti apa tuh artinya? Lo dapet bullyan, disebut maling, dapat bullyan, disebut pencuri segala macam, sangat disayangkan," lanjut Moldy.
Moldy menyebut selama ini Radja tidak pernah punya masalah dengan Anji Manji.
"Kami sama-sama enggak ada kepentingan kok. Intinya jangan saling ganggu. Gitu aja. Radja enggak pernah ganggu Manji tapi kenapa di podcast dia membuat nama Radja jadi tercemar. Dan masyarakat, para netizen, jadi menyerang Radja," jelas Moldy.
Ia juga menyayangkan mengapa pihak pengelola YouTube Dunia Manji tidak konfirmasi dahulu tentang konten yang hendak mereka siarkan.
"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?" kata Moldy.
"Intinya, Radja enggak terima atas podcast Dunia Manji seperti itu, menampilkan narasumber yang tidak ada kapasitas. Jadi merugikan, kami merasa diserang secara pasif," lanjut Moldy.
Moldy menambahkan, ada beberapa EO ragu menjalin kerja sama dengan band Radja setelah podcast Dunia Manji disiarkan.
"Jadi beberapa EO meragukan setelah ada penayangan podcast itu, sampai saya posting IG sendiri aja, dihajar. Jadi semua lini kita kena," ujar Moldy.
Kuasa hukum Radja, Sunan Kalijaga juga mengatakan bahwa Radja sudah diboikot di beberapa kota.
"Mereka dapat keuntungan kami mendapat kerugian. Sehingga ada pemboikotan di beberapa wilayah, kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ucap Sunan.
Namun, pihak Radja tidak menyebutkan secara spesifik materi yang dibahas di podcast Dunia Manji.
Sebagai informasi, podcast Dunia Manji yang membahas tentang band Radja berjudul "Tuntut Ian Kasela 20 Milyar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum! Duduk Bareng Anji".
Video berdurasi 40.45 menit itu diunggah di YouTube pada 4 Agustus 2023.
Sebagai informasi, pihak manajemen Radja telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/8/2023) di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dalam surat laporan, pengelola akun YouTube Dunia Manji dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan band Radja terhadap akun YouTube Dunia Manji terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo, Selasa (15/8/2023).
Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan akun YouTube Dunia Manji seperti yang dilaporkan pihak manajemen band Radja.
"Kami lihat dalam penyelidikan," imbuhnya.
(*)