GridHot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.
Salah satu lembaga pemerintah yang turut membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023 adalah Kejaksaan Republik Indonesia.
Dilansir dari TribunBengkulu, tim yang bertanggung jawab atas pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 pun telah diorganisir.
Hal tersebut dinyatakan oleh Hermon Dekristo, yang merupakan Kepala Biro Kepegawaian di Kejaksaan RI.
"Dalam beberapa bulan terakhir, kami telah membentuk sebuah tim untuk mempersiapkan pelaksanaan rekrutmen CPNS di lingkungan kejaksaan," kata Dekristo, sebagaimana disampaikan dalam video yang dipublikasikan oleh Kejaksaan RI di platform YouTube pada Rabu (26/7/23).
Kejaksaan RI membuka lowongan dengan jumlah lebih dari 8.000 formasi.
Tak hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI juga membuka peluang bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi PPPK.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) berencana membuka ribuan formasi CPNS 2023 untuk berbagai jenjang pendidikan.
Kabar gembira ini diumumkan melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023).
"Ayo para talenta muda, baik yang baru lulus maupun yang telah memiliki pengalaman kerja, mari bergabung dan tetap mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram kami @kejaksaan.ri untuk memastikan Anda mendapatkan informasi valid dan terupdate," demikian bunyi pesan yang tertulis dalam akun tersebut.
Ketua Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, membenarkan kabar baik ini.
Baca Juga: 11 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Siap-siap Pendaftaran Dibuka Bulan Depan
Beliau mengonfirmasi bahwa pihak Kejaksaan akan segera membuka penerimaan CPNS pada tahun ini.
Informasi mengenai syarat dan jumlah formasi yang tersedia akan sesuai dengan yang diumumkan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
"Betul, rencananya penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada awal September. Pastikan terus mengikuti perkembangan di media sosial resmi Kejaksaan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci," ujar Ketut Sumedana seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Minggu (20/8/2023).
Tentunya, muncul pertanyaan seputar syarat dan rincian mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2023. Berikut adalah gambaran singkat mengenai syarat dan posisi yang akan dibuka:
Posisi Jaksa:- Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum
Posisi Pengelola Penanganan Perkara:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat
Posisi Petugas Barang Bukti:- Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.
Posisi Penjaga Tahanan:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/Sederajat.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa syarat penerimaan CPNS 2023.
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi calon pelamar di lembaga Adhyaksa adalah:
- Usia antara 18 hingga 35 tahun, dengan catatan untuk formasi jaksa batasan usia maksimal adalah 27 tahun.
- Dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
- Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
- Berat badan ideal sesuai standar kesehatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Syarat khusus untuk formasi jaksa meliputi persyaratan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
- Keahlian bela diri menjadi nilai tambah yang diapresiasi dalam seleksi ini.
Dalam rencana besar ini, Kejaksaan RI telah mengumumkan pembukaan total 7.846 formasi CPNS 2023, dengan rincian sebagai berikut:
- Posisi Jaksa: 2.000 lowongan
- Posisi Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
- Posisi Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
- Posisi Penjaga Tahanan: 2.258 lowongan
Sehingga, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 ini diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan tersebut.
Hermon Dekristo menegaskan bahwa kebutuhan ini sangat mendesak karena banyak jaksa yang telah memasuki masa pensiun.
Tidak hanya membuka rekrutmen CPNS 2023, Kejaksaan RI juga memiliki rencana untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) sebanyak 249 formasi.
Khususnya, PPPK akan difokuskan pada tenaga kesehatan untuk pengisian formasi di Rumah Sakit Adhyaksa.
Bagi mereka yang tertarik untuk bergabung dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan membangun karier di dunia hukum, peluang ini adalah pintu gerbang menuju masa depan yang cerah.
Tetaplah mengikuti perkembangan informasi resmi dari Kejaksaan melalui media sosial mereka untuk mendapatkan update terkini mengenai proses penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.
(*)