Find Us On Social Media :

Syarat Daftar CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023, Lebih dari 8.000 Formasi Dibuka

Ilustrasi CPNS Kejaksaan

Beliau mengonfirmasi bahwa pihak Kejaksaan akan segera membuka penerimaan CPNS pada tahun ini.

Informasi mengenai syarat dan jumlah formasi yang tersedia akan sesuai dengan yang diumumkan di akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.

"Betul, rencananya penerimaan CPNS 2023 akan dimulai pada awal September. Pastikan terus mengikuti perkembangan di media sosial resmi Kejaksaan untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci," ujar Ketut Sumedana seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Minggu (20/8/2023).

Tentunya, muncul pertanyaan seputar syarat dan rincian mengenai formasi CPNS Kejaksaan 2023. Berikut adalah gambaran singkat mengenai syarat dan posisi yang akan dibuka:

Posisi Jaksa:- Syarat Pendidikan: Lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum

Posisi Pengelola Penanganan Perkara:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/sederajat

Posisi Petugas Barang Bukti:- Syarat Pendidikan: Lulusan D3 dalam bidang seperti Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.

Posisi Penjaga Tahanan:- Syarat Pendidikan: Minimal lulusan SLTA/Sederajat.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, Hermon Dekristo, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai beberapa syarat penerimaan CPNS 2023.

Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi calon pelamar di lembaga Adhyaksa adalah:

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Rescuer Pemula, Pendaftaran Dibuka Bulan Depan

Dalam rencana besar ini, Kejaksaan RI telah mengumumkan pembukaan total 7.846 formasi CPNS 2023, dengan rincian sebagai berikut: