Gridhot.ID - Inilah gambaran 8 formasi CPNS 2023 yang bisa dilamar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.
Diketahui, pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023.
Dalam rekrutmen CASN tahun ini, akan dibuka sebanyak 572.496 formasi CPNS dan PPPK, yang terdiri dari 78.862 formasi di instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi di pemerintah daerah.
Beberapa formasi CPNS 2023 juga terbuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
Salah satu instansi yang resmi mengusulkan pembukaan formasi untuk lulusan SMA/SMK pada seleksi CPNS 2023 adalah Kejaksaan RI.
Sementara itu, gambaran daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK bisa dilihat dari formasi yang dibuka pada tahun 2021 lalu.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, berikut 8 formasi CPNS 2023 yang berpeluang terbuka untuk lulusan SMA/SMK.
1. Kejaksaan Agung
Pertama, Kejaksaan Agung membuka 990 formasi untuk lulusan SMA atau sederajat yang dapat mengisi jabatan sebagai pengadministrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.
2. Badan Intelejen Negara
Kedua, Badan Intelejen Negara juga membuka sejumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat, seperti pengadministrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.
Baca Juga: CPNS Kemenkeu 2023 Dibuka September, 8 Jurusan Ini Banyak Dibutuhkan
3. Kemenkumham
Ketiga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Selain itu, Kemenkumham juga membutuhkan formasi untuk mengisi jabatan penjaga tahanan.
- Penjaga Tahanan Pria
- Penjaga Tahanan Wanita
- Pemeriksa Keimigrasian
- Pengawal Wali
- Pengemudi Pengawal Tahanan
- Pemula Pranata Komputer
- Penjaga Tahanan
- Penyelamat Pemula
- Pengadministrasian Keuangan
- Keamanan Penerbangan
Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan di bidang kehutanan dan pertanian.
5. Kementerian Perhubungan
Kelima, Kementerian Perhubungan membuka formasi CPNS lulusan SMA/SMK sebanyak 684 formasi pada tahun 2021.
6. Kementerian Pertahanan
Keenam, Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA untuk jabatan pengemudi ambulans dan kataloger pemula.
7. Basarnas
Baca Juga: Jadi Intansi Favorit CPNS, Ini 10 Jurusan yang Paling Dibutuhkan Kemenkumham
Ketujuh, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA sederajat, seperti rescue pemula pada tahun 2021.
8. Kementerian Pertanian
Terakhir, Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.
Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pejuang CPNS dari lulusan SMA sederajat untuk menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi pelamar saat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun ketika melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh instansi masing-masing
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
(*)