Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

CPNS Kejaksaan RI 2023 Segera Dibuka, Ada Ribuan Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat, Ini Persyaratannya

Candra Mega Sari - Jumat, 04 Agustus 2023 | 15:13
Kejaksaan RI membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat
IST/Tribungayo.com

Kejaksaan RI membuka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK sederajat

Gridhot.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia (RI) akan segera dibuka pada bulan September.

Melansir dari Kompas TV, Kejaksaan RI mengusulkan pembukaan formasi untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat pada seleksi CPNS 2023.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Hermon Dekristo mengatakan, pihaknya telah mengusulkan ribuan formasi CPNS atau CASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Selain membuka formasi jaksa, Dekristo mengungkapkan, Kejaksaan RI membuka posisi petugas paramukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.

Syarat pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI

Dekristo menyebut ada beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI.

Syarat umum

  • Usia 18-35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan ialah 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
Syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA/SMK sederajat yakni diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.

"Punya kemampuan bela diri akan menjadi nilai plus," kata Dekristo, Selasa (25/7/2023) dipantau dari Podcast Kejaksaan RI.

Ia menerangkan, seleksi berkas akan dilaksanakan secara online (daring), sehingga peserta akan diminta mengunggah dokumen atau file persyaratan di laman yang disediakan.

Baca Juga: 5 Jurusan Talenta Digital yang Berpeluang Lolos CPNS 2023, Ada Alokasi Formasi 20 Persen dari Pemerintah

Apabila dinyatakan lolos seleksi berkas, para peserta CPNS akan diminta membawa berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.

Selain CPNS, Kejaksaan juga mengusulkan pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dekristo menerangkan, formasi yang dibutuhkan untuk PPPK adalah tenaga kesehatan, di antaranya dokter, perawat dan sebagainya sebanyak 249 formasi.

"Terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di rumah sakit jaksa," terangnya.

PPPK di bidang kesehatan ini nantinya akan ditempatkan di pusat kesehatan yang sedang dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Ini persiapan ke arah sana," imbuhnya.

Baca Juga: 10 Universitas Negeri Pencetak PNS Terbanyak, Siap-siap Pendaftaran ASN Dibuka September 2023

(*)

Source :Kompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x