Gridhot.ID - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mulai menemui titik terang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.
Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 ini pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, pembukaan seleksi akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS dan PPPK ditetapkan secara resmi.
"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," kata Anas ditemui Kompas.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Anas menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menghitung kepastian formasi untuk lowongan CPNS dan PPPK.
Selain itu, Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
Formasi yang dicari
Menurut Anas, CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.
"Seleksi CPNS tahun2023 prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," terangnya.
Adapun PPPK pada tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.