Find Us On Social Media :

Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh, Pelaku Kini Ditahan di Pomdam Jaya, Ibu Korban Bicara soal Tebusan Rp50 Juta

Jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres.

"Kami mohon Doa nya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.

Ibu Kandung Korban Buka Suara

Melansir Kompas TV, Fauziah selaku ibu kandung Imam Masykur (25) warga Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres buka suara.

Ia mempertanyakan salah anaknya yang masih berusia 25 tahun itu hingga sampai diculik dan dianiaya hingga tewas.

"Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal bapak?" kata Fauziah dalam bahasa Aceh saat dihubungi pada Minggu (27/8/2023).

Fauziah mendesak, Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengawal kasus kematian anaknya. Sebab, anggota Paspampres tersebut bekerja di bawah satuan pengamanan presiden.

"Kami minta keadilan dari presiden," ucap Fauziah.

Menurut Fauziah, anggota Paspampres yang membunuh anaknya Imam Masykur layak dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya.

"Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini," ujar Fauziah.

Fauziah menjelaskan bahwa anaknya Imam Masykur sempat menelepon keluarga dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta pada 12 Agustus 2023.

"Uang itu buat diserahkan karena dia diculik. Saya tidak tahu apa masalahya," katanya.

Baca Juga: Viral Calon Anggota DPRD Kalimantan Selatan Kampanye di Sajadah, Bordir Nama Tepat di Bagian Area Kepala Saat Sujud