Find Us On Social Media :

Bejatnya Ayah di Tangerang Tega Setubuhi Anak Kandung hingga 100 Kali, Dilakukan Sejak Korban Kelas 4 SD

Ilustrasi pelecehan seksual

GridHot.ID - Seorang ayah di Tangerang, Banten, berinisal SH (54) sungguh tak patut dijadikan suri tauladan.

Bagaimana tidak, SH tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF, hingga 100 kali.

Aksi bejat SH itu dilakukan selama 8 tahun, sejak tahun 2014 sampai 2023.

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael mengatakan pelaku melakukan perbuatan itu setelah memberi tekanan dan ancaman terhadap korban.

Diketahui, usia korban sendiri saat ini 19 tahun.

"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai 2023, kurang lebih 100 kali," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY, lalu dia mengunjungi rumah orang tua.

Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH selaku ayah kandungnya itu untuk pergi dari rumah.

"Kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, s**an keluar lu', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucap Rio.

RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH kepada ibundanya berinsial R.

Mendengar hal tersebut, R seketika langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah. 

Baca Juga: Poppy Capella Tahan Malu, Pengakuannya Jadi Keponakan Inul Daratista Dibantah Adam Suseno: Sudah Jauh

"NF telah disetubuhi oleh SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023," ucap Rio.

Terkini, SH telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.

Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

(*)