Find Us On Social Media :

Imam Masykur Bukan Satu-satunya, Ini Pengakuan Korban Selamat dari Penculikan dan Penganiayaan Praka RM Usai Disiksa 12 Jam, Diancam Begini

Pemuda asal Aceh berinisial ZF (33) berhasil malalui 12 jam mengerikan saat menjadi korban penculikan tiga oknum TNI yang salah satu diantaranya Paspampres

GridHot.ID - Peristiwa penculikan Imam Masykur yang tewas dianiaya tiga oknum TNI sempat menghebohkan.

Rupanya, bukan hanya Imam Masykur yang menjadi korban kekejaman Praka RM dan komplotannya.

Berikut ini merupakan kesaksian salah satu korban yang selamat penculikan dan penyiksaan Praka RM dan komplotan.

Melansir Kompas TV, penyidik polisi militer Kodam Jaya masih menyelidiki motif lain dari penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur.

Hasil pemeriksaan kepada tiga anggota TNI diketahui jika pelaku ingin mendapatkan uang dengan memeras korban.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan jika pelaku tak hanya menculik Imam Masykur sendiri, namun juga menculik satu korban lainnya yang dilepaskan setelah penganiayaan terhadap Imam berujung kematian.

Danpomdam Jaya menyebut jika pelaku sengaja mengincar korban karena mengetahui diduga ia menjual obat-obat terlarang.

Ibu dari Imam Masykur menyebut jika penculikan ini merupakan peristiwa kedua.

Saat itu Imam Masykur sempat diculik oleh pelaku namun berhasil dibebaskan.

Peristiwa penculikan Imam Masykur terjadi pada Sabtu (12/08/2023), saat itu 3 pelaku mendatangi korban dan berpura-pura sebagai polisi untuk menangkapnya terkait dugaan penjualan obat ilegal.

Tiga pelaku langsung menangkap dan membawa korban dari toko kosmetik miliknya hingga menyiksa dan memeras korban.

Baca Juga: Menangis Peluk Peti Mati Imam Masykur, Inilah Sosok Pacar Pemuda Aceh Korban Penganiayaan Paspampres, Yuni Mauliza Ternyata Caleg

Pelaku meminta korban untuk menelpon keluarga untuk dikirimkan uang senilai Rp50 juta.

Hingga akhirnya pelaku dianiaya sampai meninggal dunia dan jasadnya dibuang ke waduk di Purwakarta.

Atas peristiwa ini, tiga TNI yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas telah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu orang warga sipil.

Dilansir dari tribunwow.com, kasus Imam Masykur (23), warga Bireuen, Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) masih menjadi sorotan.

Terbaru, korban oknum Paspampres berinisial Praka RM ternyata tak hanya Imam Masykur.

Diduga ada korban penculikan dan penganiayaan lainnya yang dilakukan oleh Praka RM.

Dikutip dari Tribunnews.com, ada sejumlah pemuda asal Aceh yang merantau ke Jakarta, yang diduga turut menjadi korban kekejaman Praka RM dan komplotannya.

Satu di antaranya, pemuda berinisial ZF (33).

Ia mengaku pernah diculik, dianiaya, dan diperas oleh Praka RM.

Kala itu, ZF diculik bersama empat warga Aceh lainnya.

Penculikan itu bermula ketika ZF tengah berjualan di tokonya yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Unggahan Terakhir Pemuda Aceh yang Diduga Dihabisi Oknum Paspampres Disorot, Sempat Singgung Dosa dan Penyesalan

Ironisnya, penculikan dan penyiksaan berlangsung dua hari sebelum Idul Fitri 2023.

“Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri,” ungkap ZF, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).

Menurut ZF, kala itu ada empat orang yang datang ke tokonya.

Satu di antaranya menggunakan seragam polisi lengkap dengan senjata api, yang diduga adalah Praka RM.

Sementara, tiga orang lainnya mengenakan kemeja putih dan masker.

Setibanya di toko milik ZF, keempat pria itu langsung mengambil ponsel, uang di dalam laci dan celana korban, serta barang berharga lainnya.

Tak lama berselang, ZF pun dibawa masuk ke dalam mobil.

Setelah melaju sekitar 2 kilometer, mobil itu pun berhenti.

ZF dan sejumlah warga Aceh lainnya lantas dipaksa membuka baju, mata mereka pun ditutup.

Mereka kemudian dipaksa tidur di bagasi belakang mobil.

“Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh,” ujar ZF.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Diduga Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres, Ini Sosok Imam Masykur, Keluarga Sampai Minta Tolong Jokowi

“Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," imbuhnya.

Selama berada di dalam mobil, ZF dan sejumlah warga Aceh dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta.

"Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang," ungkapnya.

Satu per satu korban dibawa menuju bagasi tengah.

Di sanalah mereka mulai dianiaya, dicambuk menggunakan kabel listrik.

“Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas,” jelas ZF.

Proses negosiasi terus berlanjut, dari permintaan awal Rp 30 juta turun menjadi Rp 20 juta.

ZF mengaku dipaksa menghubungi seorang teman dan diminta mengirimkan uang kepada Praka RM dan komplotannya.

“Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang dilaci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta,” ungkap ZF.

Menurut ZF, nominal uang yang diserahkan para korban berbeda-beda, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 21 juta.

Penculikan dan penyiksaan itu dialami ZF selama 12 jam.

Baca Juga: Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Pemuda Aceh, Pelaku Kini Ditahan di Pomdam Jaya, Ibu Korban Bicara soal Tebusan Rp50 Juta

Setelah mendapatkan uang, para pelaku melepas korban sekira pukul 02.00 WIB.

Korban diturunkan begitu saja di pintu tol keluar, di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Saat itu, ZF tak memiliki uang sepeser pun hingga nekat mendatangi sebuah toko dan meminta dipesankan ojek online.

Usai kejadian, ZF merasa sangat trauma dan langsung kembali ke Aceh.

“Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka,” ucap ZF.

“Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," pungkas dia.

Bisnis Tramadol

ZF tak menampik bahwa penculikan dan penyiksaan yang dialaminya berkaitan dengan bisnis obat Tramadol.

Tramadol merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, namun bukan psikotropika.

Biasanya obat ini diresepkan dokter sebagai pereda rasa sakit.

Menurut ZF, Praka RM dan komplotannya sudah kerap menculik dan memeras pedagang asal Aceh.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Maksimal, Terkuak Sosok Praka M Oknum Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh Sampai Tewas

"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir," ungkap ZF.

"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," sambungnya.(*)