Semalam, Senin (4/9/2023) sekira pukul 20.00 Wib, anggota Polres Bogor menyambangi rumah kakek Manik.
Tak cuma bertemu sang kakek, polisi juga bertemu dengan istri si kakek dan juga anaknya, Danu.
Pada kesempatan itu, polisi mengurai imbauan kepada anak kandung si kakek. Yakni agar sang kakek tidak dibiarkan lagi mengendarai mobil.Hal itu khawatir akan mengganggu keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Lagipula usia kakek Manik sudah tidak layak menjadi pengemudi.
"Sudah dilakukan himbauan kepada pengemudi dan anak kandungnya yakni Bapak Danu, agar tidak mengemudikan lagi kendaraan karena dikhawatirkan mengganggu keselamatan diri maupun orang lain," pungkas AKP Dicky Anggi Pranata.
Penampakan Rumah Kakek Viral
Rumahnya didatangi polisi, kakek Manik langsung menyambutnya.
Terlihat dalam foto, kakek Manik dan istrinya berbincang dengan anggota kepolisian.
Sembari berjalan menggunakan tongkat, nenek menghampiri polisi.
Di momen tersebut, Danu putra kakek Manik juga turut serta dalam obrolan.
Tampak momen tersebut diambil saat kakek Manik dan pihak kepolisian berada di ruang tamu.
Sementara itu di teras rumah sang kakek terparkir mobil plat F 1266 GP yang viral.
Mobil tersebut terletak di antara tumpukkan barang-barang milik sang kakek.
Tak cuma mobil, di teras itu juga ada dua kendaraan lain, yakni sepeda motor jenis vespa dan matic biasa.
(*)