Find Us On Social Media :

Singgung Soal Efek Jera, Posan Tobing Laporkan Personil Kotak ke Polisi Meski Ngaku Sudah Memaafkan: Kami Harus Punya Sikap

Posan Tobing melaporkan tiga personel Band Kotak, yakni Tantri (vokal), Cella (gitar) dan Chua (bass), ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023)

GridHot.ID - Kisruh hak cipta lagu Band Kotak berujung dengan laporan polisi.

Posan Tobing melaporkan tiga personel Band Kotak, yakni Tantri (vokal), Cella (gitar) dan Chua (bass), ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023).

Posan mengaku ingin memberikan efek jera kepada mantan rekan kerjanya itu.

Mengutip tribun-bali.com, Posan Tobing merasa diabaikan, akhirnya laporkan Tantri, Chua dan Cella Kotak soal hak cipta lagu.

Belakangan ini Band Kotak berseteru dengan musisi Posan Tobing.

Posan Tobing menganggap Band Kotak selalu menggunakan lagu ciptaannya untuk dinyanyikan setiap konser.

Sebagai pencipta lagu, Posan Tobing merasa Band Kotak tak pernah meminta izin saat akan menyanyikan lagu miliknya.

Awalnya, Posan Tobing memberikan beberapa kali peringatan kepada Band Kotak.

Namun, Posan Tobing merasa peringatannya itu tak pernah dihiraukan oleh Band Kotak.

Sehingga pada Rabu (6/9/2023), Posan Tobing melaporkan para personil Band Kotak, Tantri, Chua dan Cella.

"Hari ini kami melaporkan terkait bernama Cella, Chua, dan juga Tantri, kami melaporkan ke pihak berwajib karena melakukan pelanggaran UU Hak Cipta," kata Posan, dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Posan Tobing Mantap Polisikan Band Kotak Usai Diberi Wejangan Ahmad Dhani

Sebelumnya, pihak Posan Tobing sempat memberikan kesempatan kepada para personil Band Kotak.

Pihak Posan Tobing sempat mengajak Cella, Tantri dan Chua untuk bermediasi.

Akan tetapi, Tantri dan kawan-kawannya dianggap mengabaikan kesempatan tersebut.

"Sebelumnya kan kami udah ngajak mediasi, ngasih somasi tapi tidak diindahkan, cenderung mengabaikan jadi dampaknya sekarang," jelas kuasa hukum Posan Tobing, Jerry Napitupulu.

Terkait laporan ini, Tantri, Chua dan Cella terancam hukuman 4 tahun penjara.

Sebab, selama ini mereka dianggap menyanyikan lagu yang bukan haknya.

"Ancamannya 4 tahun, terus denda sebesar Rp 3 miliaran lah," jelas Jerry.

Sementara itu, Posan Tobing mengungkapkan judul lagu yang selalu dinyanyikan oleh Band Kotak.

Ternyata, lagu-lagu tersebut telah dikenal oleh banyak masyarakat.

"Pelan-pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07, banyak lagu lain yang ada saya sebagai penciptanya," jelas Posan.

Kemudian, Jerry mengungkapkan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Manggung di RSUD Bangil Pasuruan Sampai Kena Semprot Saat Nyanyi, Band Kotak Langsung Minta Maaf Kunjungi Pasien: Berulang Kali Kami Kroscek

Salah satu buktinya adalah video konser Band Kotak saat menyanyikan lagu milik Posan Tobing.

"Kita menyampaikan bukti somasi, video mereka konser, foto, dan saksi," jelas Jerry.

Di sisi lain, Posan Tobing merasa geram kepada Tantri, Chua dan Cella.

Bahkan, Posan Tobing sampai menyebut Tantri, Cella dan Chua sebagai bekas temannya.

Dengan demikian, Posan Tobing enggan memiliki hubungan lagi dengan ketiga personil ini.

"Saya menyayangkan ya, kenapa lagu-lagu saya tetap dinyanyikan sama bekas teman saya itu," ujar Posan.

Selain itu, Posan Tobing merasa disepelekkan oleh Chua, Tantri dam Cella saat bernyanyi.

"Mereka malah diduga ya kesannya kayak mengolok-olok, ada kok buktinya," jelas Posan Tobing.

Tak hanya itu saja, Posan Tobing merasa kesal saat Tantri, Chua dan Cella berusaha mengubah lirik lagu ciptaannya.

Posan Tobing menyebut personil Kotak itu mengubah lirik lagu tersebut ke dalam bahasa daerah.

"Ada kok diubah liriknya ke bahasa daerah," kata Posan.

Baca Juga: Manggung di Halaman Rumah Sakit hingga Tuai Kritikan, Band Kotak Sampaikan Permintaan Maaf dan Beri Klarifikasi

Terkait hal tersebut, Posan Tobing menyebut Band Kotak tak pernah meminta izin kepadanya.

"Tanpa izin tentunya dan itu sudah melanggar hak moral saya karena tidak dimintai izin," ungkap Posan Tobing.

Dilansir dari wartakotalive.com, polemik hak cipta yang terjadi pada Posan Tobing bersama mantan bandnya, Kotak, terus bergulir hingga adanya laporan kepolisian.

Posan Tobing rupanya sudah geram dan melaporkan personel band Kotak, yakni Tantri, Cella, dan Chua ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Posan menilai band Kotak telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Menurut Posan, dia ingin memberikan efek jera kepada Tantri, Cella, dan Chua atas masalah hak cipta yang jadi landasan utama.

"Artinya gini, kami sudah memaafkan Tantri, Cella, dan Cua dalam hal kami adalah manusia," kata Posan Tobing usai membuat laporan.

"Tapi kita tinggal di Indonesia yang ada aturan hukumnya. Jadi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.

Posan mengakui sebelum adanya laporan polisi, ia sempat dipertemukan dengan Tantri, Cella, dan Chua, yang dilakukan oleh sahabat mereka bernama Mas Iwan.

"Saya waktu itu sama temen-temen mau ketemu dengan 3 syarat dan menurut kami pun tidak susah," ucapnya.

'Tapi jangankan memenuhi syarat, yang gratis aja, yang cukup kalian klarifikasi, mengaku salah aja, itu tidak terjadi," sambungnya.

Baca Juga: Tantri Kekeuh Tak Mau Ganti Nama Band Kotak, Sang Vokalis Tak Gentar Lawan Posan Tobing

Karena keinginannya tak dipenuhi, Posan merasa untuk apa proses perdamaian dilakukan lagi bersama dengan Tantri, Cella, dan Chua.

"Makanya buat apa dilanjutkan? Kami jg sdh berusaha menunggu, tapi nyatanya malah beritanya jadi simpang siur nggak karuan. Makanya kami harus punya sikap, kami harus melapor ke pihak yang berwajib," jelasnya.

Posan Tobing menganggap personel band Kotak sudah mengacuhkan somasinya, yakni melarang Tantri, Cella, dan Chua membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama.

"Ya kami tidak mengizinkan lagu atau karya kami dibawakan dalam waktu yang tidak ditentukan. Kapan itu ya kita nggak tahu. Mungkin setelah ini mau ngobrol lagi ya monggo, siapa yang larang gitu," ujar Posan Tobing.

"Artinya saya nggak melarang untuk berbicara, tetapi selesaikan dulu dong yang lama lama," sambungnya.(*)