Find Us On Social Media :

Modal Otodidak Berani Pasang Tarif Rp 800 Ribu untuk Praktik Ilegal, Ini Sosok Mawar, Pedangdut Bintang Pantura yang Kegep Lagi Nyuntik di Mobil

Penyanyi dangdut mantan Bintang Pantura Kesuma Wardani ditangkap Polres Metro terkait dugaan membuka praktik klinik kecantikan ilegal.

GridHot.ID - Penyanyi jebolan kontes dangdut salah satu stasiun televisi, Mawar "Bintang Pantura" ditangkap polisi.

Pasalnya, ia diduga melakukan praktik ilegal suntik kecantikan.

Penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.

Melansir tribunjateng.com, Mawar Bintang Pantura penyanyi jebolan kontes dangdut ditangkap polisi.

Ia ditangkap karena melakukan praktik ilegal suntik kecantikan di Kota Metro, Lampung.

Mawar "Bintang Pantura" mengaku belajar suntik kecantikan secara otodidak lewat media sosial.

Seperti diketahui, wanita dengan nama asli Kesuma Wardani itu ditangkap saat melakukan praktik ilegal suntik kecantikan di Kota Metro, Lampung, Jumat (8/9/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro AKP Suliyani mengatakan, Mawar tidak memiliki klinik kecantikan, baik itu berupa gerai maupun toko.

Mawar melakukan praktik di mobilnya secara berpindah-pindah sesuai dengan permintaan klien.

"Hanya di mobil, berpindah-pindah, tergantung orang mana yang memesan," kata Suliyani saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Sejauh ini, Mawar telah melakukan praktik ilegal kecantikan ke 15 orang.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMP Ditangkap Setelah Ketahuan Koleksi Foto Telanjang Anak-anak Didiknya

Salah satunya suntik untuk memancungkan hidung. Polisi masih memeriksa Mawar, termasuk mengejar pemasok bahan-bahan yang digunakan oleh Mawar.

Adapun Mawar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan Diberitakan sebelumnya, penyanyi jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.

Wanita bernama panggung Mawar "Bintang Pantura" ini ditangkap karena membuka klinik kecantikan secara ilegal di dalam mobilnya.

Dilansir tribunstyle.com, ini dia sosok artis kontes dangdut Bintang Pantura yang dicokok polisi.

Dia adalah Mawar Pantura alias KW, Kesuma Wardani.

Para penggemar dangdut koplo yang mengikuti perkembangan kontes Bintang Pantura tak asing dengan sosoknya.

Mawar dilaporkan ditangkap polisi Lampung karena tidak pidana yang dilakukannya.

Jebolan Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro, karena membuka klinik kecantikan ilegal di dalam mobilnya.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro, AKP Suliyani, membenarkan adanya penangkapan Mawar Pantura, Jumat (8/9/2023) malam.

"Iya, benar, pelaku inisial KW, pekerjaan artis dangdut Bintang Pantura," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Menurut Suliyani, praktik klinik kecantikan ilegal itu terungkap saat tim unit tindak pidana tertentu (tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Nikita Mirzani Yakin Nindy Ayunda Bakal Ikut Terseret: Banyak Kejahatan yang Dia Tahu!

Saat melintas di depan sebuah minimarket, anggota merasa curiga dengan keberadaan sebuah mobil Xpander warna hitam yang berada di area parkir.

Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya pelat kendaraan yang terpasang.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," ucapnya.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura.

Sedangkan perempuan yang menjadi pasien berinisial G terbaring di jok mobil tengah.

Selain itu, anggota juga menemukan alat suntik berisi filler bahan kecantikan.

Suliyani mengatakan, WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia menambahkan, WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Ternyata Mawar Pantura mematok tarif seharga Rp 800.000 untuk suntik filler ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Pengemis Pakai Celana 5 Lapis untuk Sembunyikan Uang Rp 50 Juta Simpanannya, Sang Adik Akui Senang Kakaknya Ditangkap Dinsos

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp 800.000," katanya. Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

Diberitakan sebelumnya, artis jebolan kontes dangdut Bintang Pantura 5 asal Lampung ditangkap aparat kepolisian di Kota Metro.

Artis bernama panggung Mawar Pantura itu ditangkap pada Jumat (8/9/2023) malam saat sedang menyuntikkan filler ke kliennya secara ilegal di dalam mobil.(*)